Warga Serbu Kantor Samsat Urus Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Petugas sampai 'Mabok'
Puluhan warga Tanjungpinang dan sekitarnya memadati ruang tunggu kantor Samsat Kepri di Tanjungpinang, Rabu (9/5/2018) pagi.
Penulis: Thom Limahekin |
Para petugas pun harus bekerja ekstra melayani mereka.
"Para petugas itu bahkan lupa makan. Sebab, sejak pagi, warga sudah mengantre di depan. Antrena tak pernah putus sampai sore," terang Atmo.
Petugas wanita berhijab yang berjaga di loket informasi pun membenarkan jumlah warga yang mengurus kelengkapan kendaraannya kian meningkat.
Jumlahnya bertambah sekitar 200 lebih setiap hari jika dibandingkan dengan hari-hari sebelum ada pemutihan.
"Warga ini tidak hanya berasal dari Tanjungpinang saja. Warga Bintan juga bisa mengurus di sini," ungkap petugas wanita itu.
Dia menambahkan, warga yang memiliki kendaraan bermotor yang beralamat di Bintan bisa membayar pajak tahunan kendaraannya pada Kantor Samsat Kepri di Tanjungpinang.
Namun, pajak lima tahunan harus dibayar di Kantor Samsat Bintan.
"Kalau ingin balik nama kendaraan bermotornya, warga harus mengurusnya di Kantor Samsat Bintan lalu memutasikan mobilnya ke Kantor Samsat sini," ungkap pegawai wanita ini.
Namun, warga tersebut bisa dipermudah dalam hal menggesek nomor mesin kendaraannya.
Petugas wanita ini menjelaskan, warga Bintan itu bisa meminta bantuan petugas Samsat Kepri di Tanjungpinang untuk menggesek nomor kendaraannya.
"Tetapi mereka tetap mengurus semua berkas mutasinya di Kantor Samsat Bintan sesuai alamat kendaraan," tegas pegawai wanita ini. (*)