Inilah 8 Fakta Penemuan Mayat di Batuampar! Korban Sudah 4 Bulan Terakhir Mengeluh Sakit
Aviane Arivin tewas dalam kondisi mayat sudah mengeluarkan bau tak sedap. Diperkirakan pria berbadan gempal itu sudah meninggal selama dua hari
TRIBUNBATAM.id, BATAM-Warga RT 23 RW 07, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Batuampar, Kota Batam dikejutkan dengan penemuan tetangga mereka
bernama Yohanes Maria Aviane Arivin (41) tewas di kediamannya, Selasa (10/7/2018) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Aviane Arivin tewas dalam kondisi mayat sudah mengeluarkan bau tak sedap.
Baca: Kasus Miras Tersangka Ahong Segera Disidangkan, Ini Penegasan Kejari Tanjungpinang
Baca: Warga Batam Dihebohkan Dentuman dan Getaran Misterius, BMKG Ungkap Fakta Sebenarnya
Baca: Sudah Tak Bekerja, Gaji Masih Jalan. Wawako Batam: Pegawai Kembalikan, Atasan Kena Tegur

Diperkirakan pria berbadan gempal dan berotot itu sudah meninggal selama dua hari.
Saat ini, jenazah Arivin sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara, Polda Kepri.
Berikut 8 fakta kasus kematian Yohanes Maria Aviane Arivin:
1. Dua hari tak masuk kantor
Terungkapnya kematian Yohanes Maria Aviane Arivin berawal dari laporan pihak kantornya yang mengatakan Aviane Arivin tidak masuk kantor selama dua hari belakangan.
Saat didatangi kediamannya di RT 23 RW 07, Batu Besar, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Aviane Arivin kemudian ditemukan tewas.
Saat pertama kali ditemukan, kondisi jenazah Aviane Arivin cukup memprihatinkan.
Jenazahnya sudah mengeluarkan bau kurang sedap.
Diperkirakan korban sudah meninggal selama dua hari.
Aviane Arivin ditemukan pertama kali oleh teman satu kantornya.
Ketika itu, teman sekantornya curiga karena sudah dua hari korban tidak datang ke kantor.
"Dia sudah dua hari tidak masuk kerja. Makanya kami disuruh kantor datang ke sini," sebut rekannya yang ditemui TRIBUNBATAM.id, di kediaman korban.
Ketika temannya sampai di rumah korban, dia mendapati pintu bagian depan rumah terlihat terbuka.
Namun pintu kamar terkunci dari dalam.
Akhirnya rekan korban berinisiatif untuk melihat dari jendela kamar.
Ternyata korban sudah terbaring kaku dan membusuk.
Hal tersebut kemudian langsung dilaporkannya ke warga setempat yang diteruskan ke Polsek Batuampar

2. Jenazah membusuk
Saat pertama kali ditemukan, Yohanes Maria Aviane Arivin (41) sudah dalam kondisi tidak bernyawa lagi di kediamannya di RT 23 RW 07, Batu Besar, Kecamatan Batuampar, Selasa (10/7/2018) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Aviane Arivin ditemukan dalam posisi terbaring dan mengeluarkan aroma busuk.
3. Mengenakan handfree
Jenazah Yohanes Maria Aviane Arivin (41) saat ditemukan pertama kali juga tengah mengenakan alat pendengar suara tanpa kabel atau handsfree di kedua telinganya.
Saat ditemukan, televisi di kediaman Arivin juga didapati masih menyala.
Aviane Arivin ditemukan terbujur kaku di dalam kamar tidurnya.
4. Pintu rumah terbuka
Saat temannya kantornya mendatangi, pintu depan kediaman Yohanes Maria Aviane Arivin dalam kondisi terbuka.
Namun saat masuk ke dalam, pintu kamar Aviane Arivin dalam posisi terkunci dari dalam.

5. Pribadi tertutup
Berdasarkan keterangan sejumlah tetangga, Yohanes Maria Aviane Arivin diketahui adalah pribadi yang sedikit tertutup dan jarang bersosialisasi.
Aviane Arivin juga kerap didapati tetangganya pulang larut malam dan keluar rumah pada pagi hari.
"Soalnya kadang pulang sudah malam, dan besok pagi atau siang pergi kerja, begitu kesehariannya," kata tetangga yang rumahnya bersebelahan dengan rumah Viane Arifin, Selasa (10/7/2018).
6. Penagih utang
Masih berdasarkan keterangan sejumlah tetangga, Yohanes Maria Aviane Arivin (41) berprofesi sebagai penagih utang sebuah diler sepeda motor di Kota Batam.
Bahkan yang pertama kali menemukan Arivin tewas, adalah teman kantornya yang mencarinya dikarenakan sudah dua hari tidak masuk kantor tanpa kabar.
7. Dikebumikan di Flores
Arivin direncanakan tidak akan dikebumikan di Kota Batam melainkan di tanah kelahirannya di Flores (Nusa Tenggara Timur).
Rencananya perwakilan keluarga akan menerbangkan jenazah Arivin ke Flores, Rabu (11/7/2018) besok setelah seizin pihak kepolisian.

8. Alat hisap sabu
Kematian Yohanes Maria Aviane Arivin (41) masih diselidiki pihak kepolisian.
Namun saat olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas kepolisian menemukan satu set alat hisap narkoba jenis sabu dan plastik bening yang diduga bekas bungkusan sabu.
Kapolsek Batu Ampar AKP Ricky Firmansyah membenarkan adanya temuan beberapa barang tersebut.
Namun sejauh ini, anggotanya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Menurut Ricky dari keterangan sementara sejumlah saksi, korban selama ini memang mengalami sakit.
"Dari teman-temanya yang kita mintai keterangan, diketahui bahwa korban sudah empat bulan terakhir sakit keras.
Makanya kita masih melakukan penyelidikan dulu. Terkait bong itu memang ada," sebut Ricky di lokasi kejadian, Selasa (10/7/2018). (rachta yahya)