Deretan Fakta Suami-Istri yang Lempar Bom Panci ke Mapolres Indramayu Minggu Dinihari
"Keduanya menerobos masuk Mapolres, namun tiga petugas langsung melakukan tindakan tegas berupa penembakan," kata Kapolda Jabar
Selain itu, petugas juga menggeledah rumah terduga teroris itu di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Agung tampak didampingi Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin.
Saat itu, petugas juga menunjukkan sejumlah barang bukti yang diamankan.
Di antaranya, panci yang digunakan sebagai bom, pemicu bom dari serat jagung, sampel darah kedua pelaku, satu unit motor, dan lainnya.
"Bomnya kategori low explosion," kata Agung Budi Maryoto.
Berikut fakta-fakta seputar kedua pelaku yang berhasil dirangkum Tribun Jabar berdasarkan wawancara dengan Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, di Mapolres Indramayu, Minggu (15/7/2018).
1. Pasangan Suami Istri
Kedua terduga teroris itu merupakan pasangan suami istri yang masing-masing berinisial GL dan AN.
Mereka juga diduga terlibat Jaringan Ansorut Daulah (JAD) wilayah Kabupaten Indramayu.
Keduanya mengendarai sepeda motor melintas di depan Mapolres Indramayu, namun lampunya dimatikan.
Hal itu sempat mengundang kecurigaan para petugas yang bersiaga di Pos Jaga itu.
Baca: Cara Mudah Chatting WhatsApp tanpa Perlu Simpan Nomor. Begini Triknya
Baca: Ingin Menikmati Durian Matang dan Manis? Ini 10 Cara Jitu Memilihnya
2. Terkena Tembakan Petugas
Kedua pelaku langsung memutar balik dan memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
"Keduanya menerobos masuk Mapolres, namun tiga petugas langsung melakukan tindakan tegas berupa penembakan," kata Agung Budi Maryoto.
Ia mengatakan, sedikitnya ada 11 tembakan yang dilepas oleh 3 petugas di Pos Jaga itu.