Operasi Tangkap Tangan KPK
OTT KPK di Labuhanbatu: Satu Tersangka Hampir Tabrak Penyidik Lalu Kabur ke Kebun Sawit
Pangonal terlibat kasus tindak pidana korupsi terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2018.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Labuhan Batu, Pangonal Harahap (PHH) sebagai tersangka setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Pangonal terlibat kasus tindak pidana korupsi terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2018.
Selain PHH, lembaga antirasuah tersebut juga menetapkan dua tersangka lainnya dari unsur swasta. Keduanya adalah Umar Ritonga (UMR) dan Effendy Sahputra (ES).
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, uang dugaan suap yang diamankan sebagai barang bukti Rp 500 juta sebagai bagian dari pemenuhan dari permintaan bupati sekitar Rp 3 miliar.
"Diduga uang tersebut bersumber dari pencarian dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2018).
Sebelumnya, sekitar bulan Juli 2018, diduga telah terjadi penyerahan cek sebesar Rp 1,5 miliar, namun tidak berhasil dicairkan.
Baca: Saat OTT Anggota DPR, KPK Temukan Rp500 Juta dan Bawa 9 Orang untuk Diperiksa
Baca: KPK Tangkap Bupati Labuhan Batu di Bandara Soekarno Hatta, Begini Kejadiannya
Baca: OTT Pungli SMPN 10 Sei Panas. Dua Perempuan Turut Diamankan Tim Saber Pungli Polres Barelang
Saut menjelaskan, dalam OTT yang dilakukan pada Selasa (17/7/2018) itu, KPK mengidentifikasi adanya penerimaan uang dari ES kepada PHH melalui beberapa pihak sebagai perantara.
"Diduga ES mengeluarkan cek senilai Rp 567 juta. Pada Selasa sore ES menghubungi H untuk mencairkan cek tersebut dan menitipkan uang tersebut pada H untuk diambil oleh UMR," ujar Saut.
Kemudian, Selasa sore, sesuai perintah ES, UMR menuju Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatra Utara.
5 Fakta OTT KPK di Imigrasi Mataram, Uang Suap Rp1,2 M Untuk Pejabat Imigrasi di Tong Sampah |
![]() |
---|
KPK Sita 400 Ribu Amplop Berisi Uang Rp20.000 & Rp50.000 dari Anggota DPR Untuk Serangan Fajar |
![]() |
---|
Bupati Mesuji Khamami Terjaring OTT KPK, Uang Fee Proyek Rp 1,28 Miliar Sempat Dititip di Toko Ban |
![]() |
---|
KPK Tangkap Tangan Bupati Mesuji dalam OTT di Lampung. Sita Uang Pecahan Seratus Ribu dalam Kardus |
![]() |
---|
OTT Kasus Suap di Labuhan Batu. Sempat Kejar-kejaran di Tengah Hujan, Petugas KPK Nyaris Ditabrak |
![]() |
---|