Hang Nadim Corner
Selain Pakai Jimat, 10 Modus Penyelundupan Sabu Ini Pernah Terungkap di Bandara Hang Nadim Batam
Penyelundupan narkoba di Bandara Hang Nadim, Batam sering dilakukan. Berikut modus-modus yang digunakan para penyelundup
TRIBUNBATAM.id – Sepasang ibu dan anak berinisial RM (42) dan SH (23) diamankan petugas Bea dan Cukai di Bandara Hang Nadim, Batam, Senin (23/7/2018) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
Keduanya diduga kuat membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.158 gram.
RM dan SH memang bukan yang pertama ditangkap di bandara Hang Nadim Batam terkait kasus narkoba.
Namun yang menarik adalah modus yang dilakukan ibu dan anak itu dalam upaya menyelundupkan sabu-sabu di bandara kebanggaan warga Kota Batam itu.
Keduanya mengaku selalu membawa jimat setiap kali hendak menyelundupkan sabu-sabu.
Tujuannya agar keduanya tidak kelihatan oleh orang lain karena jimat itu, kata RM, bisa mengalihkan perhatian orang sekitarnya.
"Saya memang sering bawa jimat itu. Khasiatnya agar tidak tampak sama orang kalau kami lagi bawa ini (sabu, red)," ujar RM saat ditemui TRIBUNBATAM.id di Mapolresta Barelang, Selasa (24/7/2018).
Sesuai dengan keyakinan tersangka, jimat tersebut ternyata hanya mempan untuk manusia.
Sedangkan tidak mempan di mesin X-Ray.
Ini terbukti, ketika kedua tersangka melintas dengan menggunakan Mesin X-Ray, tubuhnya terditeksi dan dibawa ke dalam ruangan pemeriksaan.
Keduanya ditangkap petugas Bea dan Cukai saat hendak menyelundupkan sabu dari Bandara Hang Nadim Batam ke Kalimantan.
Barang haram yang diamankan tersebut sebanyak 1.158 gram.
Humas BC Batam Raden Evy Suhartantio saat dikonfirmasi, Selasa (24/7/2018) siang mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada 23 Juli 2018, sekitar pukul 08.30 WIB di Bandara Internasional Hangnadim Batam.
"Kita sudah amankan anak dan ibunya. Memang dia hendak menyelundupkan ke luar kota Batam.
Selain mengamankan sabu, BC juga mengamankan beberapa barang dari tangan tersangka, termasuk beberapa jimat yang dipercayai pelaku untuk mengalihkan pandangan orang,” kata Evy.