Pria 41 Tahun Nikahi Remaja 11 Tahun di Malaysia: Dulu Sahabat Karib, Kini Jadi Ibu Tiriku

"Sahabatku adalah ibu tiriku sekarang," kata Norazila di halaman Facebooknya, sambil memperlihatkan wajah cemberutnya, "Itu tidak masuk akal."

NY Times
Nori (14) yang harus menerima kenyataan, sahabat baiknya, Ayu, yang masih berusia 11 tahun, kini menjadi ibu tirinya 

Berdasarkan undang-undang, kecuali ada persetujuan khusus yang diberikan oleh seorang menteri negara tingkat tinggi, orang-orang non-Muslim Malaysia tidak dapat menikah sampai mereka berusia 18 tahun.

Namun sayangnya, sebagian dari mayoritas muslim di negara itu harus tunduk pada hukum Islam yang mereka yakini, terutama di bagian utara Malaysia.

Pengadilan syariah harus memberikan izin untuk anak di bawah umur yang lebih muda dari 16 tahun untuk menikah jika kedua belah pihak setuju.

Che Abdul Karim memang mendapat masalah kecil karena tidak mengikuti semua persyaratan untuk pernikahan anak.

Pengadilan syariah di Kelantan mendendanya hampir Rp 7 juta karena menikahi Ayu di negara tetangga, Thailand, tanpa izin pengadilan.

Aktivis hak anak-anak Malaysia mengatakan bahwa sekitar 15.000 anak perempuan di bawah 15 tahun menikah pada tahun 2010.

Secara global, Unicef ​​memperkirakan ada sekitar 650 juta anak perempuan dan perempuan dari berbagai agama yang menikah sebelum mereka berusia 18 tahun.

Hingga saat ini, di parlemen Malaysia sendiri masih pro dan kontra tentang hal ini.

Shabudin Yahaya, seorang legislator yang juga dari koalisi PH mengatakan bahwa seorang gadis berusia 9 tahun boleh menikah jika dia telah melewati masa puber atau mengalami menstruasi.

"Tubuh mereka sudah sama dengan mereka yang berusia 18 tahun," Shabudin yang juga mantan hakim pengadilan syariah.

Banyak pernikahan anak di Malaysia adalah pasangan tidak resmi yang tidak diakui secara hukum karena menikah secara siri.

Hal itu karena pasangan yang mencoba mendaftarkan pernikahan mereka secara legal mendapat perlawanan.

Hal itu juga yang dilakukan Che Abdul Karim yang menikah secara siri di Thailand selatan.

Sebuah studi oleh kantor Unicef ​​di Malaysia menemukan bahwa dari 2.143 aplikasi pernikahan anak di tujuh negara bagian Malaysia dari tahun 2012 hingga 2016, 10 ditolak.

Dalam beberapa kasus, gadis-gadis bahkan terpaksa menikah dengan pria yang dituduh telah memperkosa mereka.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved