Pria 41 Tahun Nikahi Remaja 11 Tahun di Malaysia: Dulu Sahabat Karib, Kini Jadi Ibu Tiriku

"Sahabatku adalah ibu tiriku sekarang," kata Norazila di halaman Facebooknya, sambil memperlihatkan wajah cemberutnya, "Itu tidak masuk akal."

NY Times
Nori (14) yang harus menerima kenyataan, sahabat baiknya, Ayu, yang masih berusia 11 tahun, kini menjadi ibu tirinya 

TRIBUNBATAM.id, GUA MUSANG - Nori dan Ayu adalah teman baik dan mereka berbagi semua hal seperti layaknya pertemanan anak perempuan.

Mulai dari pakaian tidur, selfie, serta berbagai cerita remaja tentang pemuda idamannya.

Tetapi persahabatan mereka yang berkembang sejak kecil di sebuah dusun di Malaysia utara hancur akhir bulan lalu.

Soalnya, Nori tiba-tioba tahu bahwa sahabatnya yang masih lebih muda usianya darinya, 11 tahun, diam-diam telah menjadi istri ketiga ayahnya.

"Sahabatku adalah ibu tiriku sekarang," kata Nori (bukan nama sebenarnya) di halaman Facebooknya, sambil memperlihatkan wajah cemberutnya, "Itu tidak masuk akal."

Ayu (juga nama samaran) menikah dengan ayah Nori, Che Abdul Karim Che Abdul Hamid, seorang pedagang karet berusia 41 tahun yang cukup kaya dan menjadi tokoh di kampungnya.

Pria ini langsung menuai kontroversi di Malaysia tentang tradisi konservatif dalam kehidupan moderen saat ini.

Koalisi oposisi Pakatan Harapan yang memenangkan kekuasaan pada bulan Mei lalu berjanji untuk melarang pernikahan anak di bawah umur

"Ini adalah praktik dari berabad-abad yang lalu, dan pada tahap ini dalam pertumbuhan dan perkembangan Malaysia, perkawinan anak-anak tidak dapat diterima," kata Charles Santiago, seorang anggota parlemen dari PH, seperti dilansir The New Straits Times dari New York Times, Senin (30/7/2018).

Kemarahan terkait kasus Ayu meletus di media sosial di Malaysia, setelah istri kedua Che Abdul Karim memposting gambar upacara pernikahan dengan pesan sindiran "selamat menikah" di akun facebook-nya.

Wakil Perdana Menteri Malaysia Wan Azizah Wan Ismail, yang juga menjabat sebagai Menteri Wanita, Keluarga, dan Pengembangan Masyarakat, menyebut pernikahan itu baru dugaan.

"Tidak adil untuk menghukum seseorang di media sosial karena perasaan kami tentang masalah ini," kata Dato Seri Wan Azizah pekan lalu.

Wan Azizah, yang sebelumnya menyatakan menentang pernikahan anak, menolak untuk membahas kasus Ayu karena melibatkan penyelidikan yang berkelanjutan oleh beberapa lembaga pemerintah, termasuk kejahatan perawatan seksual.

Tahun lalu, Malaysia menjadikan perawatan seksual sebagai hukum. Seorang dewasa yang melakukan ikatan emosional dengan seorang anak dianggap melakukannya untuk tujuan eksploitasi seksual.

"Gadis itu adalah korban, tidak diragukan lagi," kata Latheefa Koya, seorang pengacara hak asasi manusia terkemuka.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved