Kisah Nauru, Negeri Kecil di Pasifik yang Kini Dijadikan Australia 'Penjara' Pengungsi

Di negeri Nauru ada kebijakan pemberlakuan visa jurnalis sebesar 8.000 dolar Australia atau lebih dari Rp 80 juta.

AFP/TORSTEN BLACKWOOD
Negeri kecil Nauru yang kini digunakan Australia sebagai pusat detensi pengungsi dan pencari suaka. 

Peningkatan pendapatan negara itu sebagian besar disebabkan uang yang dibayarkan Canberra bagi Nauru untuk mengelola pusat detensi pengungsi.

Sebagai imbalan, Canberra menghindari pembangunan pusat detensi pengungsi di wilayah Australia dan memroses mereka sejauh mungkin jauh dari mata warga dan media.

Meski demikian, kondisi itu tidak mencegah kelompok-kelompok pegiat HAM dan PMM untuk mengkritik kondisi kamp di Guantanamo-nya Australia itu.

PBB berulang kali mengungkap keprihatinan dan kritikan bahwa kebijakan Australia menahan orang-orang yang tidak berbuat kejahatan adalah tindakan melanggar hukum.

Dalam laporannya pada 2016, Komite Hak Anak-anak PBB menyebut perlakuan tak manusiawi terhadap anak-anak ditemukan di kamp detensi Nauru.

Perlakuan tak manusiawi itu termasuk kekerasan fisik, psikologi, hingga pelecehan seksual.

PBB juga menyebut kebijakan pembatan media yang diberlakukan pemerintah Nauru membuat kondisi buruk tersebut terlambat diketahui dunia.

Video Pilihan Polisi Tangkap 2 Pelaku Penculikan Anak Seorang Jaksa Namun, Canberra berkilah, kebijakan itu malah menyelamatkan banyak nyawa karena mengurangi niat para penyelundup manusia mengirimkan pengungsi ke Australia dengan menggunakan perahu berkualitas buruk. (kompas.com/Ervan Hardoko) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Nauru, Guantanamo-nya Australia di Pasifik"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved