Soal Bobby Jayanto, Badan Advokasi Hukum DPW Nasdem Sebut Bawaslu Sudah Minta Maaf
Zudy memastikan, seluruh Bacaleg Nasdem Kepulauan Riau yang maju dari partai yang diketuai Surya Paloh ini sudah sesuai aturan PKPU
Editor:
Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM/ANGGA
Ketua Bahu Kepri, Zudy Fardy, SH menunjukkan surat klarifikasi dan permintaan maaf dari Bawaslu
"Soalnya ini menyangkut nama baik pribadi orang dan nama partai. Kita awalnya sangat kecewa atas pemberitaan yang disampiakan itu," ucapnya.
Zudy memastikan, seluruh Bacaleg Nasdem Kepulauan Riau yang maju dari partai yang diketuai Surya Paloh ini sudah sesuai aturan PKPU.
Sesuai aturan KPU Bacaleg yang ikut dalam pemilihan umum 2019 tidak tersandung kasus Narkoba, Korupsi, dan kejahatan anak.
"Kami pastikan seluruh Bacaleg dari partai Nasdem DPW Kepulauan Riau yang ikut dalam pesta demokrasi pemilu 2019 bersih sebagai Bacaleg sesuai aturan PKPU," katanya. (drs)
Berita Terkait