Soal Bobby Jayanto, Badan Advokasi Hukum DPW Nasdem Sebut Bawaslu Sudah Minta Maaf

Zudy memastikan, seluruh Bacaleg Nasdem Kepulauan Riau yang maju dari partai yang diketuai Surya Paloh ini sudah sesuai aturan PKPU

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM/ANGGA
Ketua Bahu Kepri, Zudy Fardy, SH menunjukkan surat klarifikasi dan permintaan maaf dari Bawaslu 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Advokasi Hukum (BAHU) Dewan Pimpinan Wilayah Nasdem Kepri menyatakan, Bawaslu Kepri sudah menyampaikan permintaan maaf terkait Boby Jayanto.

Ketua Bahu Kepri, Zudy Fardy, SH menunjukkan surat klarifikasi dan permintaan maaf dari Bawaslu kepada wartawan, Jumat (3/8/2018).

Melalui Surat nomor 124/K Bawaslu-KR/ Tu 00.01 itu, pada poin pertama Bawaslu menyampaikan bahwa bakal caleg Partai Nasdem atas nama Boby Jayanto bukan mantan terpidana korupsi.

Pada poin kedua disebutkan, bahwa data yang dirilis Bawaslu RI yang berasal dari Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau telah dilakukan validasi dan pembetulan.

Baca: Penjelasan BP Batam Terkait Proses Penggunaan Waduk Sei Gong Sebagai Sumber Air

Baca: BP Batam: Jalan Tol Batu Ampar-Muka Kuning-Bandara Hang Nadim Masuk Proyek Strategis Nasional

Baca: Senin Depan Ustaz Abdul Somad Berceramah di Anambas, Panitia Minta Jangan Lakukan 3 Hal Ini

Di poin terakhir surat tersebut, Bawaslu menyampaikan; bahwa atas ketidaknyamanan yang terjadi, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Bobby jayanto dan DPW Partai Nasdem Kepulauan Riau.

Surat ini ditandatangan Ketua Bawaslu Kepulauan Riau, Muhammad Sjahri Papene.

Ketua Bahu Kepri, Zudy Fardy, SH mengatakan pemberitaan sebelumnya jelas membuat nama kader terbaik mereka menjadi tercoreng.

Saat pemberitaan yang dimuat di media massa muncul itu, pihaknya langsung melakukan somasi.

"Kita langsung layangkan somasi pada 30 Juli," katanya yang saat itu didampingi wakil ketua BAHU Mareanus Lase, SH, Jumat (3/8).

Setalah melayangkan somasi, Bawaslu meminta pertemuan kepada Bahu DPW Nasdem Kepri di kantor Bawaslu.

"Saat itu pihak Bawaslu langsung meminta maaf atas kelasahan yang terjadi. Karena sudah mengklarifikasi atas data yang disampaikan tersebut," ujarnya.

Baca: Live Streaming! Bhayangkara FC vs PSMS Medan. Kick Off Jam 18.30 WIB Jumat Malam Ini

Baca: Kejuaraan Dunia 2018 - Pasangan Marcus/Kevin Kalah, Greysia Polii/Apriyani ke Semifinal

Baca: Gelombang Tinggi Landa Perairan Indonesia, Wisatawan Diimbau Jauhi Pantai Tiga Hari Ini

Itikad baik yang disampaikan Bawaslu Kepri mengklarifikasi hal itu.

Pihak BAHU pun langsung mencabut somasi pada hari ini.

"Sebenarnya hari ini pihak Bawaslu dan pak Boby hadir untuk mengklarifikasi, namun karena Bawaslu akan melaksanakan rapat pleno tidak bisa, dan pak Boby pun juga lagi ada kesibukan," ucapnya.

Ia menyampaikan, agar peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi Bawaslu Kepri untuk lebih memastikan kembali data yang diperoleh.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved