Belinda Lopez, Mahasiswi PhD Australia Kena Cekal Masuk Indonesia Saat Hendak Bulan Madu ke Bali
Belinda Lopez, seorang mahasiswi doktoral (S3) dari Australia telah ditolak masuk Indonesia.
Dia berencana mengunjungi teman-temannya di Bali dan Jawa serta mengikuti Festival Baliem di Papua.
"Saat ini saya ke Indonesia untuk berlibur. Ini adalah bulan madu saya," lanjutnya.
Kini pihak Imigrasi masih menahannya di ruang detensi Bandara Ngurah Rai Bali.
Selama ditahan, dia hanya tidur di sofa kecil. Dia bahkan tidak mendapatkan akses ke pakaian maupun bagasinya.
Meskipun demikian, Belinda menyatakan petugas keamanan memperlakukannya dengan baik dan sopan.
"Mereka juga mengantar saya untuk membeli makanan dan minuman di restoran bandara. Saya harus membeli minuman saya sendiri," kata Belinda kepada wartawan di Bali, Anton Muhajir.
Belinda merasa kecewa dengan larangan masuk itu. Apalagi, dia merasa sudah punya hubungan dekat dengan Indonesia.
Dia sudah berkali-kali berkunjung ke Indonesia. Sahabat-sahabatnya yang paling dekat juga orang Indonesia dan tinggal di Indonesia.
"Kenapa, sekarang, saya termasuk dalam daftar tangkal Indonesia? Untuk berapa lama? Alasan apa? Karena saya pernah mengunjungi Papua? Hati saya benar-benar remuk dengan keadaan ini," katanya.
Baca: Kisah Nauru, Negeri Kecil di Pasifik yang Kini Dijadikan Australia Penjara Pengungsi
Baca: Karena Sejumlah Faktor Ini, Ekonomi Syariah Indonesia Tertinggal dari Thailand dan Australia
Baca: Jadikan Kucing dan Anjingnya Vegetarian, Pria Australia Ini dapat Kecaman
Keterangan pihak Imigrasi
Kepala Imigrasi Ngurah Rai Amran Aris mengatakan penangkalan terhadap warga asing yang akan masuk Indonesia adalah sesuatu yang biasa.
"Tiap hari kami ada saja melakukan penangkalan warga asing yang mau masuk. Biasanya karena yang bersangkutan melalukan sebuah pelanggaran, misalnya tindak kriminal," ujarnya.
Namun, khusus pada penangkalan Belinda Lopez, Amran tidak tahu alasan penangkalannya. Jika terkait dengan Papua, menurut Amran, warga asing memang harus memiliki izin khusus.
"Kalau mau ke Papua memang harus melapor," ujarnya.
"Tetapi, saya tidak tahu siapa yang mencekal yang bersangkutan. Mungkin yang mengeluarkan penangkalan pihak Kemlu (Kementerian Luar Negeri). Itu nanti yang akan saya cek lebih lanjut," jawabnya.
Hingga Sabtu siang, nasib Belinda pun masih belum jelas apakah dia akan diperbolehkan masuk Indonesia untuk liburan atau tetap akan dikembalikan ke Australia.
"Hmmm, saya juga bingung," jawabnya melalui pesan singkat ketika dikabari bahwa pihak Imigrasi tidak memberikan penjelasan terkait penangkalannya. (bbc indonesia)