9 Fakta Tentang Ibrahim Hongkong, Anggota DPRD Langkat Pemilik 150kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi

Selain mengamankan 150 kg sabu, BNN juga berhasil menyita 30 ribu butir pil ekstasi kualitas terbaik yang diduga milik Ibrahim Hongkong

Tribun Medan
Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong yang diduga gembong narkoba, tertangkap atas kepemilikan 150 kilogram sabu. Foto ilustrasi 

Ketujuh tersangka yakni Ibrahim Hasan atau yang dikenal dengan Ibrahim Hongkong, Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari  Fraksi Nasdem, warga alamat Dusun II Bakti Desa Paya Tampak Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.

Selain Ibrahim Hongkong, ada atas nama Uun Sasmita (43) Kepala Dusun II Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, Langkat. 

Juga Henri (45), Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, Lorong Abdi Desa Sei Siur Pangkalan Susu, Langkat.

Ada juga Hamzah (47),  supir, warga Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, Langkat.

Selain itu, Yanik (40), wiraswasta, warga Desa Pintu Air Pangkalan Susu, Langkat.

Selanjutnya, Ibrahim Jampok (45), wiraswasta, warga Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, Langkat.

Nama lainnya, Ian (40), wiraswasta, warga Desa Pintu Air Pangkalan Susu, Langkat. 

4. Barang bukti

Petugas gabungan BNN telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Mulai dari kapal kayu berwarna biru, tiga karung goni berisi sabu, mobil Fortuner warna Hitam Nopol BK 5 IH, uang tunai Rp 1.550.000, handphone, Kartu ATM, Paspor no. 6019 0045 3176 8511.

Kemudian kartu anggota DPRD Kabupaten Langkat atas nama Ibrahim, sim card dan kartu identitas, serta STNK mobil dan motor.

5. Terkenal santun

Warga Langkat dan para pemuda yantg mengenal Ibrahim hasan alias Ibrahim Hongkong terkejut dengan penangkapan ini, termasuk Satuan Tugas Anti Narkoba (SAN) Kabupaten langkat.

Ketua DPD SAN Kabupaten Langkat, Hendy Pranata mengaku kenal dengan sosok Ibrahim Hasanatau Ibrahim Hongkong tersebut.

"Kalau sebagai anggota dewan tentu kenal, namun tidak secara pribadi. Kita terkejut juga, tidak menyangka. Beliau dikenal sebagai sosok yang santun selama ini," kata Hendy.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved