9 Fakta Tentang Ibrahim Hongkong, Anggota DPRD Langkat Pemilik 150kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi

Selain mengamankan 150 kg sabu, BNN juga berhasil menyita 30 ribu butir pil ekstasi kualitas terbaik yang diduga milik Ibrahim Hongkong

Tribun Medan
Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong yang diduga gembong narkoba, tertangkap atas kepemilikan 150 kilogram sabu. Foto ilustrasi 

Apalagi, sosok Ibrahim Hongkong selama ini juga aktif dalam kegiatan pemuda, termasuk sosialisasi antinarkoba di wilayah Langkat.

6. Pengusaha sawit

Selain anggota DPRD, Ibrahim Hongkong, warga juga mengenal Ibrahim, tersangka lainnya, sebagai pengusaha perkebunan yang cukup sukses.

Ia memiliki kebun sawit sekitar seribuan hektare di Provinsi Aceh.

Sayangnya,, selain pengusaha sukses, ia diduga merupakan pengendali jaringan atau gembong narkoba.

7. Dibawa BNN ke Jakarta

Seteklah penangkapan, Ibrahim Hongkong dan enam tersangka lainnya langsung diboyong ke jakarta dan saat ini ditahan BNN di Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut.

"Kami langsung bergerak begitu mendapat informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu. Tersangka telah ditahan di Jakarta," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Senin (20/8/2018).

8. 30 Ribu Pil Ekstasi

Selain mengamankan 150 kg sabu, BNN juga berhasil menyita 30 ribu butir pil ekstasi kualitas terbaik yang diduga milik Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong.

"Selain menyita 3 karung berisi sabu, BNN juga menyita 6 bungkus narkotika jenis ekstasi warna biru dengan logo daun berjumlah 30 ribu butir," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, Senin (20/8/2018) malam.

Tidak dijelaskan, dimana 30 ribu ekstasi itu diamankan petugas.

9. Ibrahim Hongkong Caleg 2019

Ibrahim Hongkong tercatat sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) calon anggota legislatif DPRD Langkat periode 2019-2024 dengan nomor urut 5 untuk daerah pemilihan Langkat V.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan sebelumnya pada saat pelaporan ke KPUD, Ibrahim dinyatakan bebas narkoba.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved