BATAM TERKINI

Ternyata Ikan Sapu-sapu Ikan Berbahaya dan Harus Dimusnahkan. Ini Dampaknya Jika Lepas ke Sungai

UPT Stasiun Karantina Ikan Batam, memusnahkan 44 ekor ikan berbahaya dan bersifat invasif. Termasuk ikan sapu-sapu dan arapaima.

Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM/ISTIMEWA
Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) melalui UPT Stasiun Karantina Ikan Batam, Jumat (31/8/2018) kemarin memusnahkan 44 ekor ikan berbahaya dan bersifat invasif. 

"Hal ini dikarenakan ikan invasif memiliki sifat di antaranya sebagai predator, kompetitor, mempunyai kemampuan reproduksi yang cepat, berkemampuan dalam beradaptasi terhadap berbagai kondisi lingkungan, dapat membawa penyakit berbahaya, pemakan segala dan memiliki pertumbuhan yang cepat, sehingga masuk dan tersebarnya merupakan ancaman serius yang dapat membahayakan kelestarian sumber daya hayati ikan di wilayah NKRI," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved