Rahman dan Akbar Tinggal di Shelter, Kapolsek: Orangtuanya Bisa Ikut Tinggal

Kapolsek Batuaji mengatakan kedua orangtua Rahman dan Akbar bisa ikut tinggal di shelter bersama anaknya hingga proses hukum kasus ini tuntas

tribunbatam/ian pertanian
Kedua orangtua Rahman dan Akbar menangis melihat foto keadaan kedua anaknya di Polsek Batuaji, Selasa (4/9/2018) 

TRIBUNBATAM.ID, BATAM-"Kami tidak percaya lagi, kami mau bawa anak kami pulang. Kamu trauma," ucap M Taher dan Asniati, orangtua Rahman dan Akbar, dua bocah diduga korban penelantaran sang paman, Rabu (5/9/2018).

Keduanya juga meminta kepada kepolisian diizinkan membawa pulang kedua buah hatinya. Taher juga meminta polisi menghentikan kasus yang menyeret adiknya ini.

"Saya tidak tahu mau bilang apa lagi. Di satu sisi, kedua anak saya sudah ditelantarkan, tapi pelakunya adik saja juga. Bagaimana nantinya keluarga mereka, dia juga punya anak," kata Taher.

Baca: BREAKINGNEWS: Hotel Goodway Batam Tak Beroperasi Sejak 21 Agustus, Ini Penjelasan Kadisnaker

Baca: Penyakit Asam Urat Dapat Disembuhkan Total? Begini Jawaban Ahlinya

Baca: Polda Kepri Ekspos Kasus TKI Ilegal di Galang, Tersangka Patok Upah Rp 1,8 Juta per Orang

Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe mengatakan penelantaran anak bukan delik aduan, namun kasus pidana.

"Kasus ini tidak bisa dihentikan, nantinya orangtua Rahman dan Akbar bisa memberikan pernyataan memaafkan. Ini bisa meringankan hukuman," jelas Kapolsek.

Pihaknya juga terus mengembangkan kasus ini. Hasil pemeriksaan dokter sebutnya, Rahman dan Akbar sering mendapat perlakuan kasar.

"Di tubuh kedua anak banyak bekas luka, bahkan seluruh tubuhnya ada bekas korengan. Kemungkinan keduanya jarang dimandikan atau dirawat sebagaimana mestinya," ujar Syafrudin.

Untuk Rahman sendiri, kata Kapolsek, karena sudah bisa bicara sudah mengetahui siapa yang sering memukul.

"Kalau kita tanya anaknya siapa yang suka memukul, pasti dikasih tahu. Jadi bukan hanya Suryanto, tapi juga istrinya Fatima dan anak perempuannya,"terang Syafrudin.

Kini kedua anak itu dititipkan ke shelter di bawah pengawasan KPPAD Kepri dan kepolisian. Sedangkan orangtua keduanya bisa juga tinggal di shelter jika belum memiliki hunian di Batam. "Nanti KPPAD yang memgatur teknisnya," kata Kapolsek.

Terpisah, Erry Syahrial Anggota KPPAD Kepri mengatakan, pihaknya bukannya mencabut hak asuh kedua orangtua Rahman dan Akbar. Menurutnya hanya pengawasan sampai kasusnya ini selesai. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved