1 MUHARRAM
Sama-sama Rayakan Tahun Baru Besok. Inilah Beda Penanggalan Jawa dengan Islam
Berbarengan dengan Tahun Baru Islam, masyarakat Jawa juga merayakan tahun baru. Tahun Baru Jawa 1 Sura juga jatuh pada tanggal 1 Muharram
TRIBUNBATAM.id - Hari Selasa (11/9/2018) besok, merupakan hari yang ditunggu-tunggu umat Muslim untuk merayakan Tahun Baru Islam 1440 H.
Berbarengan dengan Tahun Baru Islam, masyarakat Jawa juga merayakan tahun baru.
Tahun Baru Jawa 1 Sura juga jatuh pada tanggal 1 Muharram.
Meski memiliki ketentuan yang sama seperti kalender Hijriah, ternyata kalender Jawa tetap memiliki aturan tersendiri.
Perbedaan yang paling kentara adalah pada bagian angka tahunnya.

Mengutip laman Kompas edisi November 2014, kalender Jawa memiliki sistem penanggalan yang memadukan budaya Islam, Hindu, dan Jawa.
H Djanudji dalam Penanggalan Jawa 120 Tahun Kurup Asapon (2006) menyebut, kalender Jawa mulai dipakai bertepatan dengan 1 Muharam 1043 H atau 8 Juli 1633 M.
Ketika itu, Raja Mataram Sultan Agung Anyakrakusuma menyatukan sistem penanggalan yang ada dalam masyarakat.
Yakni, kejawen yang menggunakan kalender Saka dan kaum santri yang menggunakan kalender Hijriah.
Penyatuan sistem penanggalan ini pun memiliki arti penting, yakni memperkuat posisi Mataram di hadapan penjajah Belanda.
Baca: Bubur Suro, Sajian Khas Tahun Baru Islam 1 Muharram. Begini Resep Mudahnya!
Baca: Sama-sama Pakai Bulan Sebagai Dasar Penghitungan Kenapa 1 Muharram dan Imlek Jatuh di Hari Berbeda?
Baca: Tradisi Unik saat Merayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram
Menurut K Ng H Agus Sunyoto pada Kalender Jawa-Islam, Asimilasi Candrasengkala dengan Hijriyah di laman Pesantrenbudaya.com, perubahan itu berlaku di seluruh wilayah Mataram, kecuali Banten dan Madura.
Kalender Saka merupakan sistem penanggalan berdasarkan pergerakan bumi mengelilingi matahari.
Sistem kalender ini digunakan masyarakat Hindu India sejak 78 M, masyarakat Hindu Jawa, dan masyarakat Hindu Bali hingga kini.
Sementara kalender Hijriah adalah kalender bulan, berdasarkan pergerakan bulan mengelilingi bumi dan perhitungannya dimulai tahun 622 M.
Demi mengakomodasi kepentingan masyarakat Jawa yang berbeda, dibuatlah sistem penanggalan Jawa.