BATAM TERKINI
Surianto Ancam Sipir Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Akan Dipecat
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIA Barelang, Batam, Surianto menerangkan telah memberikan arahan dan imbauan kepada para pegawainya.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Sihat Manalu
TRIBUNBATAM.id,BATAM-Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIA Barelang, Batam, Surianto menerangkan telah memberikan arahan dan imbauan kepada para pegawainya yang nekad terlibat dalam peredaran narkoba akan dipecat secara tidak hormat.
Hal itu disampaikannya pasca penangkapan oknum Sipir Lapas yang diamankan BNN dengan barang bukti 13 kilo Narkoba jenis Sabu dan 3.000 pil ekstasi beberapa waktu lalu yang terjadi di Lapas Sumatera Utara.
Sebelumnya juga pernah dilakukan terhadap pegawai Lapas yang kedapatan dan terbukti telibat narkoba.
"Nah jika ada kita temukan hal seperti itu,akan diberikan sanksi tegas nantinya dan pastinya akan diperoses secara hukum pidana," terang Surianto, Kamis (27/9/2018).
Baca: Penghuni Lapas Ini Bisa Video Call Pakai Smartphone Dalam Lapas, Apa Kata Petugas?
Baca: Kanwil Kemenkumham Kepri Tunggu Anggaran untuk Pembangunan Proyek Lapas Khusus Wanita
Baca: Hari Ini, Kajati Kepri Eksekusi Raja Amirullah ke Lapas Tanjungpinang
Lanjutnya, untuk petugas lembaga pemasyarakatan (LP) Barelang, polisi khusus lapas (Polsuspas) Batam baik diunit penjagaan maupun diadministrasi kantor sejauh ini masih terbilang aman terkendali.
"Sejauh ini masih terbilang aman, koordinasi dan prosedur masih tetap diberlakukan seperti pemeriksaan dan penggeledahan bagi siapapun yang masuk ke area lapas. Keluarga warga binaan maupun tamu yang berkunjung,"ujarnya.
Dia juga menerangkan, ada empat hal yang terus dilakukan guna mencegah gembong narkoba menguasai Lapas Barelang. Adapun empat hal tersebut yakni seperti tidak melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam penyelesaian kegiatan yang non bujeter.
"Selanjutnya memaksimalkan pasar yang ada dengan perspektif micro ekonomi,"ungkapnya.
Surianto juga menuturkan, untuk Warga Binaan Lapas yang memproduksi karya mereka diberikan upah atau premi, hal itu dilakukan guna memaksimalkan pengelolaan melalui lembaga koperasi LP.
Untuk lebih profesional, unit pertokoan dilelang kepada pihak ketiga. Dan hasilnya, setiap bulan mereka memberikan tali asih berupa keuntungan sebesar Rp100 Juta, dan bantuan operasional Rp10 juta. Total Rp140 juta per bulan.
"Nah 100 juta itu dibagi ke 153 anggota pegawai lapas, dan Rp 40 juta untuk dukungan operasional kantor,"ungkapnya.
Dia juga menambahkan, sedangkan untuk pasar sendiri ada 1.346 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hari ini yang nongkrong di LP kelas IIA, Barelang, Batam. Mereka semua pasti memiliki kebutuhan pokok dan juga dibekali skill masing-masing.
"Jadi dengan adanya pembekalan skill kepada warga binaan ini, kami berharap nantinya para warga binaan dapat mengimplementasikan ilmu dan teknik yang mereka dapatkan selama menjalani masa hukuman sebagai narapidana ke dalam kehidupan sehari-hari setelah bebas,"jelasnya. (*)