Rapat Paripurna Perubahan APBD di DPRD Anambas: Ini Total Anggaran Perubahan APBD 2018

Ia cukup tergelitik dengan angka yang disampaikan perwakilan tim Banggar, yang menurut Dia berbeda dengan catatan yang dipegangnya

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/SEPTYAN MULIA ROHMAN
Ranperda Perubahan APBD tahun 2018 di ruanf rapat paripurna DPRD Minggu (30/9). 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Ada hal lain saat rapat paripurna pengambilan persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2018 Minggu (30/9/2018).

Saat Ketua DPRD hendak meminta persetujuan DPRD, tiba-tiba Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra meminta waktu untuk melakukan konsultasi dengan TAPD.

Ia cukup tergelitik dengan angka yang disampaikan perwakilan tim Banggar, yang menurut Dia berbeda dengan catatan yang dipegangnya.

Baca: Inilah Asal Usul Nama Tsunami yang Membawa Bencana Mahadahsyat

Baca: UPDATE GEMPA PALU - Korban Meninggal Dunia hingga 1 Oktober 2018 Capai 844 Orang

Baca: AFC U16 2018 - Link Live Streaming MNC TV Indonesia vs Australia. Doa Menang Demi Palu dan Peru

"Mohon maaf. Saya ingin minta waktu untuk berkonsultasi dengan TAPD," ujarnya.

Dalam penyampaian yang sebelumnya disampaikan perwakilan Banggar, total anggaran pendapatan pada Ranperda Perubahan APBD tahun 2018 mencapai Rp 920,279 miliar lebih.

Angka ini pula yang merupakan total belanja pada Ranperda Perubahan APBD.

Namun setelah melakukan konsultasi, angka tersebut mengalami perubahan menjadi Rp 920,566 miliar lebih.

Besaran angka ini kemudian diulangi dan disampaikan oleh perwakilan tim Banggar, Syamsil Umri yang juga Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Mohon maaf, kembali kami ulang untuk total pendapatan pada Perubahan APBD tahun 2018 ini sebesar Rp 920,566 miliar lebih dan total belanja Rp 920,566 miliar lebih," bebernya.

Meski tak mendapat tanggapan dari anggota DPRD yang hadir, namun kepastian soal angka ini cukup menjadi tanda tanya sejumlah tamu undangan termasuk awak media.

Rapat paripurna ‎yang diagendakan dimulai pada pukul 20.30 WIB, baru dimulai sekitar pukul 21.05 WIB.

Selain menunggu anggota DPRD yang hadir untuk memenuhi kuorum, ternyata ada sebab lain meski beberapa anggota DPRD sempat berujar kepada pimpinan rapat untuk memulai paripurna.

"Masih menunggu draf angka dari Banggar. Karena draf anganya baru sampai dari TAPD ke Sekretariat ‎DPRD. Mohon minta waktunya dua menit," ujar Imran Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra pun menilai wajar ketia disinggung mengenai adanya perbedaan besaran angka itu.

Kendala teknis dalam sisi pencatatan, menjadi hal yang menurutnya tida perlu untuk dibesar-besarkan.

"Saya kira seperti itu," ujarnya seraya tersenyum dan merangkul pundak wartawan.(tyn)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved