Soal Kasus Hilangnya Plat Baja, Polisi Ternyata Sudah 2 Kali Periksa Kadis PUPR Kepri. Ini Hasilnya!

Diam-diam penyidik Polda Kepri sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Satu di antaranya Kepala Dinas PUPR Kepri, Abubakar.

Penulis: Thom Limahekin |
TRIBUNBATAM/GANJAR WITRIANA
Grafis Terkait Plat Baja Jembatan Dompak 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kasus kehilangan plat-plat baja di lokasi Jembatan I Pulau Dompak Tanjungpinang masih terus berlanjut.

Diam-diam penyidik Polda Kepri sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Satu di antaranya Kepala Dinas PUPR Kepri, Abubakar.

Kuasa hukum Pemprov Kepri Andi Asrun mengatakan penyidik Kepri sudah dua kali meminta keterangan dari Abubakar.

"Pada panggilan pertama, dia hadir. Pada panggilan ke dua juga dia hadir. Saya mendampingi," kata Asrun kepada awak media, Senin (1/10/2018) siang.

Menurut Andi, usai pemeriksaan pertama, Abubakar jatuh sakit. Namun, dia tetap memenuhi panggilan ke dua untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan ke dua tersebut berlangsung pada Jumat (28/9/2018) lalu.

Baca: Terkait Raibnya Plat Baja Sisa Proyek Domak, Nurdin Ingatkan Kadis PUPR Tidak Lari dari Penyidik

Baca: Soal Raibnya Plat Baja di Dompak, Gubernur Kepri Minta Pejabat Tak Mangkir saat Dipanggil Penyidik

Baca: Sisa Plat Baja Proyek Dompak Hilang, Pegawai PU Diperiksa Tiga Jam di Polda Kepri

"Pada panggilan ke dua penyidik bertanya apakah anda sudah sehat. Karena sehat, maka pemeriksaan dilanjutkan," terang Asrun.

Dalam pemeriksaan tersebut, Pemprov Kepri memasukkan segala berkas yang berkaitan dengan kehilangan plat-plat baja. Penyidik pun sudah memeriksa berkas dan dokumen tersebut.

"Penyidik pun menegaskan bahwa itu barang itu milik pemerintah daerah di lokasi pekerjaan. Jadi salah kalau ada orang bilang itu bukan barang milik dearah," tambah Asrun.

Dia mempertanyakan mana mungkin plat-plat baja yang beratnya berton-ton itu bukan barang milik siapapun.

Sebaliknya, barang itu diletakkan di situ karena berada dalam wilayah pekerjaan. Lagi pula Dinas PUPR Kepri meminta ketua RT setempat untuk menjaganya.

Asrun juga menanggapi informasi seputar plat-plat baja itu tidak tercatat dan terdata sebelumnya.

Dia memastikan barang itu tidak mungkin berada di situ dengan sendirinya. Plat-plat baja ini telah dicatat oleh Dinas PUPR Kepri.

"Nah, persoalannya adalah barang ini bukan milik Anda, tapi Anda jual. Persoalannya bukan pada soal administrasi. Entah dicatat atau tidak, itu bukan persoalan. Kenapa dijual? Bahkan digeser pun tidak boleh," tegas Asrun.

Kuasa hukum Pemprov Kepri ini memastikan kliennya tidak terlibat apa pun dari kasus kehilangan plat-plat baja ini.

Bahkan, kliennya sama sekali menerima uang sepeser pun sebagai sogokan atau komisi dari penjualan barang-barang tersebut.

Bertolak dari keyakinannya itu maka Asrun meminta Kapolda memberi perhatian terhadap kasus ini supaya pelaku segera ditangkap.

Polda Kepri diminta untuk membongkar kasus tersebut agar menjadi terang-berderang persoalannya.

"Bongkar dulu semuanya. Saya berani bertaruh tidak tidak ada sogokkan. Saya minta gelar perkara dan Kapolda sendiri gelar perkara. Tangkap dan adili oknum pencuri plat baja Dompak. Gerak cepat supaya orang itu tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi," tegas Asrun.

Kehilangan plat-plat baja senilai miliaran rupiah sempat menjadi polemik sekitar sebulan silam. Kasus tersebut berawal ketika Dimas PUPR Kepri melaporkan kehilangan plat-plat baja bekas pembangunan Jembatan I Pulau Dompak Tahap I oleh kontraktor PT Nindya Karya.

Pemprov Kepri sudah membayar Rp 35 miliar untuk plat-plat baja tersebut. Setelah itu, ratusan plat baja ini diletakkan begitu saja di lokasi pekerjaan.

Lama-kelamaan plat-plat baja itu hilang satu per satu.

Dinas PUPR Kepri menaksir kehilangan plat-plat baja ini membuat pemerintah daerah kehilangan sekitar Rp 4,49 miliar.

Menurut mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kepri Rodi Yantari, pihak yang terlibat dalam kehilangan plat-plat baja ini adalah Andi Cori Fatahudin, Julianta dan Syaiful.

Kepada TRIBUNBATAM.id, Syaiful sudah mengakui plat-plat baja itu sudah dijual oleh Cori dan kawan-kawan.

Uang hasil penjualan pun dipegang oleh staf keuangan Cori.

Terkait pernyataan Syaiful, Cori tidak membantah. Dia bahkan mengatakan tidak bisa berbuat apa-apa kalau Syaiful sudah mengatakan demikian. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved