RATNA SARUMPAET DITANGKAP
Ratna Sarumpaet Ditangkap di Bandara Soetta - Mangkir Dipanggil Polisi, Malah Pergi ke Luar Negeri
Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (4/10/2018) malam pada sekitar pukul 21.00 WIB
Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, membantah bahwa kliennya berniat kabur dari pemeriksaan polisi dengan bepergian ke luar negeri.
Menurut Insank, Ratna akan berangkat ke Cile memenuhi undangan International Women Playwright yang sudah direncanakan jauh-jauh hari.
"Sudah direncanakan jauh-jauh hari sebelum kasus ini. Bukan untuk melarikan diri,” kata Insank kepada wartawan di depan kediaman Ratna, Jumat dini hari.
Menurut Insank, Ratna baru menerima surat panggilan penyidik pada Kamis siang. Dalam surat panggilan itu statusnya sebagai saksi.
“Siang tadi (Kamis) baru terima surat panggilan sebagai saksi. Kemudian diterima lagi surat penyidikan. Padahal undangan sudah lama diagendakan makanya bergegas,” kata Insank soal alasan Ratna tidak memenuhi pemanggilan penyidik.
Penangkapan terhadap Ratna itu terkait dengan informasi pengeroyokan terhadap Ratna Sarumpaet di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September.
Dugaan pengeroyokan itu heboh di media sosial dan ditanggapi secara serius oleh sejumlah tokoh politik.
Kepada sejumlah pihak Ratna mengaku telah dipukul usai menghadiri sebuah konferensi internasional sehingga wajahnya bengkak dan lebam.
Namun akhirnya, Ratna mengaku bahwa kejadian tersebut hanya karangannya belaka. Pengeroyokan itu tidak pernah terjadi.
Polda Metro Jaya telah menerima empat laporan masyarakat yang mendesak polisi segera mengusut pihak-pihak yang terlibat menyebarkan berita bohong tersebut. (*)