Pembunuhan Satu Keluarga di Tanjungmorawa Dilakukan Tetangga Sendiri, Motifnya Dendam
Telah kita tetapkan tiga orang tersangka. Salah seorang tersangka sudah diamankan dengan Inisial DN. Dua tersangka lainnya, AG dan RO masih buroin
"Untuk eksekusi dirumah korban, kemudian korban dibuang terpisah," jelas Bayu.
Diberitakan Tribun-Medan.com sebelumnya, perlahan-lahan kasus pembunuhan keji yang dialami satu keluarga Muhajir mulai terungkap usai tertangkapnya seorang pelaku. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Beredar kabar, salah satu pelaku kasus pembunuhan keji yang dialami Muhajir sekeluarga telah diamankan.
Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryanta Tarigan membenarkan bahwa baru satu pelaku pembunuhan yang diamankan.
"Satu pelaku sudah diamankan inisial DN," kata Eddy via telepon seluler, Kamis (18/10/2018).
Eddy menuturkan bahwa ada beberapa hal yang menjadi pegangan polisi untuk memastikan dan menahan tersangka DN.
Namun hal itu tidak bisa diungkapkan, karena masih dalam penyelidikan.
"Tersangka DN masih warga Tanjungmorawa dan ia diajak oleh tetangga korban. Motif pelaku utama belum kita dapatkan," katanya.
"Tersangka yang kita amankan statusnya masih turut serta. Untuk tersangka ada tiga dan yang baru tertangkap masih satu orang," ungkap Eddy.
Pihak kepolisian akhirnya menyita beberapa barang bukti dari rumah tetangga korban yang diduga ada kaitannya dengan kasus penculikan disertai pembunuhan yang terjadi di dusun III Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang.
Barang bukti yang diamankan berupa sepasang sepatu, baju kaos dan celana jeans.
Terkait dua tersangka lainnya, Eddy menyebut bahwa inisial dua tersangka lainnya yaitu AG dan RO. Satu warga Tanjung Morawadan satu lagi merupakan warga Kabupaten Batubara.
Soal dua jenazah yang ditemukan di Batubara, Eddy memastikan untuk jenazah perempuan adalah istri dari Muhajir.
"Iya jenazah yang perempuan itu istri dari Muhajir," ucapnya.
Polisi juga mentita sejumlah barang bukti darui tersangka, yakni handphone, mobil yanhg digunakan untuk menculik korban serta barang bukti lainnya yang tidak bisa disampaikan.