Pembunuhan Satu Keluarga di Tanjungmorawa Dilakukan Tetangga Sendiri, Motifnya Dendam

Telah kita tetapkan tiga orang tersangka. Salah seorang tersangka sudah diamankan dengan Inisial DN. Dua tersangka lainnya, AG dan RO masih buroin

Tribun Medan/HO
Tim Forensik Polda Sumut melakukan olah TKP dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Tanjungmorawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Satu pelaku sudah ditangkap 

"Yang baru bisa diamankan kendaraan mobil yang dipakai untuk membawa korban," ungkap Eddy.

Perlu diketahui, Muhajir bersama Suniati serta anak mereka M Solihin dilaporkan hilang. Ketiganya hilang dari rumah mereka di Dusun III Gang Rambutan, Desa Bangun Sari, Tanjung Morawa, sejak Selasa (9/10/2018).

Desy Rahmawati, anak sulung Muhajir yang pertama kali mengetahui keluarganya hilang.

Muhajir terakhir terlihat Senin (8/10/2018) malam. Keesokan paginya, Desy menelepon orang tuanya. Namun berkali-kali panggilannya tak mendapat jawaban.

Desy pun mendatangi kediaman orangtuanya. Di dalamnya kosong. Telepon genggam dan dompet orangtuanya sudah ditemukan.

Hingga akhirnya, dia langsung membuat laporan ke Polsek Tanjung Morawa untuk menemukan dimana keluarga.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Terungkap Motif Dendam, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pembunuh Keluarga Muhajir"

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved