5 Fakta Terkait Pengamanan 20 Ribu Handphone oleh KRI Lepu, 10 ABK Ikut Diamankan
Ribuan handphone atau ponsel ini diamankan di petugas Lanal dari sebuah kapal di perairan Selat Singapura pada Selasa, 16 Oktober 2018 lalu
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam merilis tangkapan ribuan handphone (hp/hape) oleh KRI Lepu di markas Lanal Batam, Tanjung Sengkuang, Batam, Jumat (19/10/2018).
Ribuan handphone atau ponsel ini diamankan di petugas Lanal dari sebuah kapal di perairan Selat Singapura pada Selasa, 16 Oktober 2018 lalu.
Penangkapan berlangsung Selasa malam sekira pukul 20.30 WIB.
Baca: Lanal Batam Amankan Kapal Berisi 20 Ribu Handphone Berbagai Merek
Baca: Inilah Nama-nama Tim Kampanye Capres dan Cawaspres Pilpres 2019 di Kepri
Baca: INFO GEMPA HARI INI - Gempa Bumi Magnitudo 5,7 Guncang Sarmi Papua Jam 12.55 WIB
Terkait penangkapan ini, berikut sejumlah fakta yang tersaji dalam ekspose yang dirilis Lanal Batam:
1. Amankan puluhan ribu ponsel
Jumlah hape (HP) yang diamankan petugas Lanal Batam dalam operasi di Selat Singapura itu mencapai 609 koli hape.
Dari 609 koli handphone itu, terdiri sekitar 20.000 handphone dengan berbagai merk.
Diduga ribuan ponsel ini diamankan karena tidak dilengkapi surat jalan.
"Kapal itu datang dari Singapura. Menyelundupkan barang ini ke Batam melalui laut, kapal Patroli kita menghampir dan meminta surat jalan. Ternyata mereka tidak bisa memperlihatkan surat jalan mereka," kata Panglima Armada Barat (Pangalmabar) Laksamana Muda Yudo Margono.
Baca: DENMARK OPEN 2018 - Jadwal dan Link Live Streaming Denmark Open 2018, Ada 5 Wakil Indonesia
Baca: Tertangkap di Tanjungpinang, Remaja Pelaku Curanmor Ini Diamankan Polsek Bintan
Baca: 20 Rumah Ludes Dilalap Api, Tetangga Korban: Saya Mendengar Suara Ledakan Berkali-kali
2. Hape dibawa kapal KM Berkat Sodara
Kapal yang membawa ribuan ponsel berbagai merk dari Singapura ini bernama KM BS.
Kapal ini diamankan Kapal Patroli KRI Lepu di perairan Selat Singapura, Selasa (16/10/2018) malam sekitar Pukul 20.30 WIB.
Saat diperiksa di dalam kapal ada sekitar 609 koli handphone.
Panglima Armada Barat (Pangalmabar) Laksamana Muda Yudo Margono dalam ekspose di Lanal Batam mengatakan, kapal pembawa puluhan ribu HP ini diamankan Kapal KRI Lepu yang sedang berpatroli.
Baca: 20 Rumah Ludes Dilalap Api, Tetangga Korban: Saya Mendengar Suara Ledakan Berkali-kali
Baca: Dikeluhkan Warga, Anggota DPRD Anambas Tinjau PLTS di Desa Batu Belah
3. Sebanyak 10 orang di kapal ikut diamankan
Sebanyak 10 orang anak buah kapal (ABK) di kapal KM Berkat Sodara ikut diamankan petugas Lanal Batam.
Mereka diamankan bersamaan dengan pengamanan ribuan barang ponsel yang ditemukan di kapal mereka.
Kapal KM Berkat Sodara yang membawa ribuan ponsel tanpa surat jalan terjaring patroli Kapal KRI Lepu pada Selasa malam.
Kapal tesebut dalam perjalanan dari Singapura pada Selasa malam sekira pukul 20.30 WIB.
Baca: Hasil Free Practice I MotoGP Jepang, Andrea Dovizioso Paling Cepat,Valentino Rossi Nomor 9
Baca: Siva Aprilia, Wanita Seksi Dalam Video yang Bagian Tubuhnya Kesenggol Petarung MMA
Baca: Cek sscn.bkn.go.id. Kemenkumham Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Hari Ini Jumat (19/10)
4. Tak bisa menunjukkan surat Jalan
Panglima Armada Barat (Pangalmabar) Laksamana Muda Yudo Margono dalam ekspose di Lanal Batam mengatakan, kapal yang membawa puluhan ribu HP diamankan Kapal KRI Lepu yang sedang berpatroli.
"Kapal itu datang dari Singapura. Dia menyelundupkan barang ini melalui laut, kapal Patroli kita menghampir dan meminta surat jalan. Ternyata mereka tidak bisa memperlihatkan surat jalan mereka," sebut Yudo, Jumat (19/10/2018) siang.
Karena tidak memiliki kelengkapan surat, anggota yang berada di Kapal Patroli melakukan pemeriksaan, ternyata barang yang mereka bawa adalah HP berbagai merk.
Baca: Kisah Ramna Bebas dari Neraka Likuefaksi, Sudah Ditelan Bumi Tapi Dimuntahkan Lagi
Baca: Kondisi Model Cantik Rini Puspitawati Mulai Membaik, Begini Kata Keluarga
5. ABK tidak mau menyebutkan nama pemilik
Panglima Armada Barat (Pangalmabar) Laksamana Muda Yudo Margono dalam ekspose di Lanal Batam mengatakan belasan ABK yang diamankan tidak mau menyebutkan siapa pemilik barang yang mereka bawa.
Ia mengatakan, para tersangka belum mau membuka suara siapa pemiliknya.
Meski begitu penyidik Lanal Batam akan terus melakukan penyelidikan.
"Kami akan cari tahu siapa pemiliknya. Sejauh ini mereka belum mengakui siapa yang punya barang," katanya.
Untuk saat ini, pelaku dikenakan UU pelayaran. Namun jika dalam pemeriksaan ada perkembangan, akan dikenakan pasal lain. (koe)
