Tak Perlu Antre Lama, Warga Bisa Urus Perizinan Lahan di BLINK, BP Batam Jemput Bola ke Masyarakat

"Semakin dekat semakin cepat", menjadi motto layanan yang diberikan Badan Pengusahaan (BP) Batam lewat program BP Batam Layanan Keliling (BLINK)

Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.id/Dewi Haryati
Semakin dekat semakin cepat, menjadi motto layanan yang diberikan Badan Pengusahaan (BP) Batam lewat program BP Batam Layanan Keliling (BLINK) 

Sebelumnya, penekanan tombol sirine yang dilakukan Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo bersama perwakilan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat, Polri dan pengusaha, menandai peluncuran BLINK, Kamis (9/8) bertempat di Swissbel Harbourbay Hotel.

Ada dua layanan mobil keliling yang diperuntukkan melayani masyarakat. Yakni untuk pengurusan Izin Peralihan Hak (IPH), dan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT).

"Ini untuk memberikan pelayanan lebih cepat dan kepastian kepada masyarakat pemilik lahan atau pemilik rumah," kata Lukita.

Dengan begitu diharapkan legalitas kepemilikan lahan atau kepemilikan rumahnya ke depan semakin jelas. Selama ini masih banyak masyarakat yang tak tahu dan masih menganggap rumit pengurusan lahan di BP Batam. Ada juga yang melakukan pengurusan lewat pihak ketiga, sehingga membuat tarif layanan di BP Batam seolah-olah mahal.

 “Dengan BLINK, masyarakat bisa bertanya langsung kepada petugas. Tarifnya juga lebih jelas. Dari situ pasti akan berdampak pada penerimaan untuk IPH dan UWT,” ujarnya.

 Deputi V BP Batam, Bambang Purwanto mengatakan, ada 14 orang petugas yang akan melayani warga di BLINK. Terbagi dalam dua tim, untuk IPH dan perpanjangan UWT.

 "Jam operasional BLINK ini mulai pukul 8.30 sampai 16.00 WIB. Dalam seminggu kita targetkan tiga kali beroperasi ke komplek perumahan," kata Bambang.

 Pelayanan BLINK mulai berjalan Senin (13/8). Untuk minggu pertama, daerah sasarannya di RW 6 Kelurahan Baloi, Kecamatan Lubuk Baja. Di sana terdapat lebih kurang 650 kepala keluarga.

Mencakup Perumahan Anggrek Permai Residence, Perum Anggrek Permai, Perum Garden Point, Perum Baloi Paradise, Perum Baloi Mas Permai, Perum Baloi View dan Perum Krisya Residence.

Minggu ke dua, BLINK akan menjangkau warga di RW 04 Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota. Di sana terdapat lebih kurang 750 kepala keluarga. Mencakup Perum Orchid Park dan Perum Kembang Sari.

Minggu ke tiga, mobil akan berpindah tempat ke RW 05 Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batuampar. Ada lebih kurang 400 kepala keluarga di sana. Mencakup Perum Happy Valley Garden, Perum Sumber Agung, Perum Angkasa Utama, Perum Bumi Sarana, Orchid Point dan Jodoh Permai.

"Siapapun akan dilayani. Jadi meski tempatnya nanti di Baloi, warga dari daerah lain juga akan dilayani. Tapi inikan masih dalam proses memulai, pasti ada kendala. Tapi kita tetap jalan dulu, kekurangan akan kita perbaiki," kata Bambang.

Jika persyaratan lengkap, dokumen terkait IPH akan diterbitkan dalam waktu 2 hari. Sedangkan untuk perpanjangan UWT, 2 minggu. Pengambilan berkas bisa dilakukan di tempat mengurus, ataupun melihat jadwal lokasi BLINK.

"Intinya kami memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk lebih cepat, tak lewat orang ketiga yang notabene bisa buat ongkos mahal. Kalau ada gangguan-gangguan, laporkan ke pengaduan di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," ujarnya. (wie)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved