TANJUNGPINANG TERKINI
Jadi Pemandu Karaoke, KPPAD Kepri Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Eksploitasi dan Perdagangan Anak
"Kita ingin pihak berwajib segera mengusut kejadian ini. Apakah eksploitasi anak atau perdagangan manusia," kata Faisal
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG-Komisi Perlindungan dan pengawasn Anak Daerah (KPPAD) Kepri menilai empat anak dibawah umur sebagai penghibur dan pelayanan seks yang diamankan satpol PP Tanjungpinang di Hotel Harmoni Tanjungpinang bagian dari korban Human Trafiking atau perdagangan manusia.
Karena itu, pihaknya meminta Polres Tanjungpinang untuk mengungkap kasus dibalik peristiwa itu.
Ketua KPPAD Kepri Muhammad Faisal meminta pihak kepolisian untuk dapat mengusut dan mengungkap kasus 4 perempuan di bawah umur yang kedapatan menjajakan diri sebagai penghibur di kamar hotel Harmoni.
"Kita ingin pihak berwajib segera mengusut kejadian ini. Apakah eksploitasi anak atau perdagangan manusia," kata Faisal saat dikonfirmasi di Tanjungpinang, Kamis (25/10/2018).
Baca: Polres Tanjungpinang Koordinasi dengan KPAID Terkait 4 Remaja Wanita yang Jadi Pemandu Karaoke
Baca: Layani Dua Orang Pelajar Jadi Pemandu Karaoke. Empat Remaja Wanita Digerebek Satpol PP Tanjungpinang
Baca: Pemko Tanjungpinang Mulai Uji Coba Perda Kawasan Tanpa Rokok
Ia menilai kejadian ini bukan kali pertama di Tanjungpinang. Berapa waktu lalu juga sempat terjadi hal yang sama. Namun terlepas dari kewajiban Polisi untuk mengungkap kasus ini, peran pemerintah terkait juga sangat vital dalam mengantisipasi ataupun memberikan tindakan.
Seperti halnya upaya tegas kepada hotel yang mengijinkan anak dibawah umur melakukukan kegiatan yang tidak semestinya.
Ia menilai Pemerintah melalui dinas pendidikan meski lebih aktif mengantisipasi anak sekolah dengan memberikan pembinaan moral.
"Ini bisa menjadi tren. Karena masalah ekonomi para pelajar ini dapat melakukan hal tersebut dengan mudah. Karena sesuatu itu tidak sulit dan bisa dilakukan oleh mereka," tuturnya.
Kasus ini bermula saat empat anak remaja wanita di bawah umur menjajakan diri sebagai wanita penghibur di hotel dan tempat karaoke.
Beberapa hari lalu Satpol-PP Tanjungpinang mengamankan mereka sedang berada dengan dua remaja laki-laki di hotel Harmoni. Pengakuannya kepada Satpol-PP sebagai wanita penghibur yang dibayar.(wfa)