Gegara Pisau Hilang, Ini 10 Fakta Dibalik Pilu Kisah Jessica yang Dibakar sang Ibu Kandung
Jessica meninggal dunia setelah ibunya, Olga Semet (OS) menyiram tubuh Jessica dengan minyak tanah dan menyulutnya dengan api.
Hal itu diungkapkan Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Sudung Napitu, Rabu (24/10/2018).
"Pasal 80 ayat (1), (3) dan (4) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," terang Kapolres.
Sementara untuk ancaman pidana 13 tahun lebih.
"Ancaman pidana 13 tahun lebih, apabila dilakukan orangtua. Ditambahkan pasal pemberatan," tambah Napitu.
Dalam UU 35/2014 tentang Perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak, pada Pasal 76C disebutkan bahwa Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta
melakukan Kekerasan terhadap Anak.
Mereka yang melanggar Pasal 76C itu, akan terkena sanksi sebagaimana disebutkan dalam Pasal 80, yakni:
(1) Setiap Orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C, dipidana
dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak
Rp72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah).
(2) Dalam hal Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) luka berat, maka pelaku dipidana dengan
pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp100.000.000,00
(seratus juta rupiah).
(3) Dalam hal Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mati, maka pelaku dipidana dengan pidana
penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga
miliar rupiah).
(4) Pidana ditambah sepertiga dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat
(3) apabila yang melakukan penganiayaan tersebut Orang Tuanya.”
Meninggalnya Jessica bisa membuat Olga Semet, warga Kampung Pintareng, Kecamatan Tabukan Selatan Tenggara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut, terancam Pasal 80 UU 35/2014 ayat (1), (3), dan (4) dengan hukuman penjara setidaknya 20 tahun.
Meninggalnya Jesica Mananohas (10), korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh tersangka OS alias Olga yang juga ibu kandung korban, di membuat tersangka bakal ditambahkan pasal pemberatan.
Terkait perkara Olga Semet pula, kata kapolres, saat ini penyidik maish mengupayakan pemeriksaan kondisi kejiwaan tersangka ke psikiater. Permintaan resmi untuk ini sudah dikirimkan.
8. Olga Menyesali Perbuatannya
"Tersangka menyesali perbuatannya, apalagi ia sebagai orangtua yang seharusnya melindungi dan menyayangi anaknya," kata Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Sudung Napitu kepada tribunmanado.co.id
Ditambahkan Kapolres Sudung Napitu, tersangka mengaku tega menganiaya anaknya karena emosi.
"Tersangka emosional sehingga sampai tega membakar korban," ujarnya.
6. Paman: Dia Rajin Bantu Orangtua
Sebelum meninggal, Jessica Mananohas (10) bocah yang diduga dibakar ibunya, Olga Semet, dikenal keluarga dan kerabat sebagai anak yang aktif, cerdas, dan rajin membantu orangtua.
“Jessica itu anak yang aktif. Sebelum tinggal di Sangihe, dia selama beberapa tahun tinggal bersama keluarga kami di Bitung. Ibunya yang membawanya lagi ke Sangihe," ungkap Ferdinand Manonahas, paman Jessica kepada Tribunmanado.co.id di rumah duka.
“Kalau kami sedang berkumpul bersama, Jessica banyak bercerita. Kalau ada di antara kami berbicara salah, Jessica selalu mengkritik dan membetulkan kesalahan," bebernya lagi.
Jessica, kata sang paman, Ferdinand Manonahas, juga rajin dan tidak malu-malu.
Sepulang sekolah, Jessica suka membantu orangtua dengan berjualan pisang.
"Tapi, siapa sangka, anak yang rajin dan aktif itu kini sudah tidak ada dalam keluarga kami," sebutnya.
Menurut pamannya, orangtua Jessica sudah berpisah sejak 7 tahun lalu.
"Statusnya memang belum sah bercerai secara hukum. Tapi, anak mereka termasuk Jessica dibawa ibunya untuk tinggal di Sangihe.
Sementara ayahnya tinggal dan bekerja sebagai buruh di salah satu perusahaan di Bitung.
“Selama 7 tujuh tahun berpisah ibu dan ayah Jessica sudah memiliki pasangan," katanya.
Diceritakannya, selama 7 tahun papanya sering berkunjung ke Sanghie untuk melihat 3 anaknya, tapi sama sekali tidak diizinkan oleh Olga Semet.
Kehidupan Jessica pun ternyata tidak hanya dibesarkan oleh ibunya. Tapi, saudara-saudara ibunya pun turut merawat Jessica.
"Selama kurang lebih satu bulan Jessica pernah tinggal di Bitung. Setelah itu, Jessica dibawa bibinya ke Sorong untuk tinggal dan bersekolah di sana selama 3 tahun, hingga akhirnya ibunya meminta kembali untuk dibawa ke Sangihe," sebutnya.
Siapa sangka bocah malang itu ternyata semasa kecil hidup berpindah-pindah tempat tinggal.
Papanya pun pernah bercerita, bagaimana perjuangannya untuk bertemu dengan Jessica di rumah sakit di Tahuna Sanghie.
"Ketika mendengar anaknya tergolek di rumah sakit di Tuhuna, ayahnya langsung berangkat ke Sangihe. Tapi, apa daya, papanya tidak dizinkan oleh ibunya untuk bertemu dengan Jessica. Sampai akhirnya ayahnya menyaksikan sendiri adik dari Jessica yang paling kecil sempat bertanya, Ma itu papa Ronny yah. Tapi jawaban mamanya bilang itu bukan papamu," sebutnya.
"Karena tidak dizinkan bertemu dengan Jessica di rumah sakit di Tahuna, ayahnya Jessica pun pulang. Dan beberapa hari kemudian dikabarkan Jessica akan dibawa ke RSUP Kandou. Tapi, sampai di rumah sakit, ayahnya juga tidak bisa bertemu dengan Jessica," ceritanya.
9. Penyesalan Sang Ayah

Ronny Manonahas, ayah Jessica Mananohas mengungkapkan penyesalannya sebagai ayah yang telah lalai melindungi putrinya dari marabahaya.
Ia juga tak menyangka bahwa Jessica akan meninggal dengan cara yang menyedihkan, mengerang kesakitan selama sebulan lebih setelah tubuhnya diduga diguyur minyak tanah dan dibakar oleh ibunya, Olga Semet.
Di tengah kepedihannya, Ronny sempat menjelaskan asal usul nama Jessica, anak nomor duanya itu.
Ketika ditemui tribunmanado.co.id di Pelabuhan Manado, Rabu (24/10/2018), Ronny mengatakan bahwa nama Jessica adalah pemberian kakeknya.
"Itu adalah nama pemberian ayah saya. Saya dan ayah saya (kakek Jessica) sangat menyayangi Echi (Jessica)," ujar di sela pemberangkatan jenazah putrinya ke Tahuna, Kepulauan Sangihe.
Ronny menceritakan bahwa ia sempat menjenguk ke Sangihe saat Jessica sakit.
"Tapi, di sana saya sempat berkelahi dengan mamanya (Olga Semet), meski akhirnya saya diizinkan menjenguk Echi," kata dia.
Karena masalah pekerjaan, Ronny mengaku harus meninggalkan Jessica dan kembali ke Kota Bitung.
"Saya cuma dua hari di sana, dan harus kembali ke Bitung karena masalah pekerjaan," ucapnya.
Seperti diberitakan, jenazah Jessica diberangkatkan ke Sangihe lewat Pelabuhan Manado, Rabu (24/10/2018) sore.
Jessica disambut isak tangis pihak keluarga yang sudah menunggu di pelabuhan.
Menurut Lala Sahambangu, jenazah Jesicca akan dikebumikan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
"Rencananya besok dimakamkan di sana, karena pihak keluarga meminta agar Jessica dipulangkan ke sana," ujarnya.
Isak Tangis keluarga membawa jenazah Jessica Mananohas di Pelabuhan Manado ke Sangihe
10. Tersangka Ingin Hadir di Pemakaman
Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Sudung Napitu mengatakan, pada prinsipnya pihak kepolisian akan memenuhi permintaan tersangka untuk hadir dalam pemakaman putrinya.
"Permintaan tersangka untuk hadir di pemakaman itu dilindungi Undang-undang. Apalagi, yang meninggal adalah anak tersangka," terang Kapolres Sangihe, Rabu (24/10/2018).
Kemungkinan besar, kata Kapolres tersangka akan datang pada saat pemakaman.
"Karena sudah ada permintaan dari tersangka untuk diizinkan hadir dalam pemakaman putrinya," tambah kapolres.
Dalam hal ini, kata kapolres kewajiban polisi adalah mempertimbangkan keamanan tersangka, karena ada sebagian dari keluarga yang belum bisa menerima tindakan tersangka terhadap korban.
"Pada prinsipnya kami tidak membatasi. Kami siap mengamankan tersangka," ujar Kapolres Sangihe. (*)
*Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 10 Fakta Jessica, Kisah Pilu Bocah Dibakar Ibu & Kepala Dibentur ke Pintu,Tragis Gara-gara Pisau