BATAM TERKINI

Terpergok Suami Saat Bersama Pria Lain di Kamar Mandi, Warga Batam Ini Membuat Pengakuan Mengejutkan

Satu minggu setelah LS diamankan polisi dan penyidik melakukan pendekatan, akhirnya terbongkar alasan dia berani membawa pria lain ke rumah suaminya.

ist
ilustrasi 

"Sepasang di atas tempat tidur, sepasang di lantai, dan sepasang lagi di kamar mandi," kata Wakil Direktur Resort Kriminal Umum Polda Jawa Timur, AKBP Yudha Nusa Putra, Selasa (9/10/2018).

2. Perempuan hamil 8 bulan adalah isteri Eko

Pesta seks dengan berganti pasangan tersebut terungkap setelah polisi mencurigai sebuah akun twitter @ekodok87 dan @pasutri94.

"Akun ini kerap menawarkan layanan seks menyimpang dari swinger hingga threesome dengan membayar sejumlah uang kepada penyelenggara pesta," kata Yudha.

Kedua akun tersebut ternyata adalah milik Eko Hardianto.

Selain itu, polisi juga mengungkapkan, perempuan yang tengah mengandung 8 bulan dan turut ditangkap di hotel tersebut adalah isteri Eko.

Eko terancam pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP dalam hal ini mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan.

3. Cara Eko mencari korbannya

Menurut Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra, tersangka mencari pasutri melalui akun twitter. 

"Dalam akun Twitter itu bertuliskan 'Pasutri muda wf 22 thn hubby 29 thn swinger, soft party, & 3some yg bersih, wangi, dan no smoking area Surabaya// add pin bb 5BADD8EC atau DM'," tutur Juda saat membacakan akun milik Eko, Selasa (9/10/2018).

Setelah mendapat mangsa, Eko mengajak calon peserta dengan langsung melakukan direct message (DM) kepadanya.

Setelah berkenalan, Eko menganjurkan customernya via DM untuk memenuhi kriteria yang telah ditentukan Eko.

"Sebagai pasangan swing, tersangka meminta pasangan lain menunjukkan foto hot atau telanjang berdua dengan pasangannya, apabila cocok atau memenuhi syarat dilanjutkan bertukar nomor telepon lalu dilanjut WhatsApp," tutupnya.

4. Sudah 4 Kali

Setelah menjalani pemeriksaan mendalam, Eko mengaku telah sukses menggelar pesta seks sebanyak 4 kali.

Menurut catatan pada awal 2017, pelaku dan istrinya pernah menggelar pesta di rumah kos pasangan swinger-nya di daerah Juanda, Sidoarjo.

"Pelaku lupa siapa nama pasangan yang diajaknya saat itu," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, Selasa (10/10/2018).

Lalu September 2017, pesta digelar di hotel di Jalan Diponegoro Surabaya dengan pasangan suami istri yang dikenalnya melalui twitter.

Pada Maret 2018, pelaku mengajak 2 pasang suami isteri berpesta di sebuah apartemen di Surabaya barat.

"Pelaku meminta uang masing-masing pasangan Rp 500.000 dalam pesta tersebut," ucapnya.

Sementara pada akhir September, dia melakukam pesta seks threesome di sebuah hotel di Jalan Arjuno Surabaya.

Lalu, pada Minggu (7/10/2018), tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menemukan Eko dan isterinya sedang berpesta bersama dua pasutri lainnya di sebuah hotel di Jalan Diponegoro, Surabaya.

Tersangka diancam pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP dalam hal ini mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan. 

5. Mengaku akan tobat

Eko Hardianto (31) tampak tertunduk lesu duduk di kursi ruangan penyidik Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim. 

Dia terlihat menutup separo wajahnya memakai kain kaos tahanan oranye bertuliskan Dit Tahti Polda Jatim.

Tersangka Eko mengatakan perbuatannya bertukar pasangan bersama Pasutri melalui media sosial Twitter atas kesepakatan bersama istrinya, DW (25) warga Blitar.

Dia memberikan layanan terhadap pasutri yang ingin fantasi seksual threesome dan swinger. "Ya saya pasrah kepada penyidik. Tak banyak pikir, Tak bisa banyak omong," kata Eko di Mapolda Jatim, Rabu (10/10/2018).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved