TANJUNGPINANG TERKINI

Terjerat Penyalahgunaan Narkoba, Anggota TNI AU Ini Diberhentikan. Berikut Pesan Danlanud RHF

pemecatan itu berdasarkan keputusan Dinas Militer dengan Akta Putusan Militer 1-03 Padang Nomor: AMKHT/100-K/PM-I-03/AU/X/2018 tanggal 23 Oktober 2018

TRIBUNBATAM.id/WAHIB WAFA
Proses pembehentian Edi Purwanto anggota TNI Angkatan Udara dari Lanud Raja Haji Fisabilillah, akibat penyelahgunaan narkotika 

"Kami yakin bahwa menjadi Prajurit TNI Angkatan Udara adalah pilihan hidup terbaik yang akan membawa manfaat dan nilai pahala untuk menjadi bekal kelak dikemudian hari," tegasnya.

Sedangkan Edi Purwanto, mulai hari tersebut bukan lagi sebagai anggota TNI Angkatan Udara, oleh karena itu segala tindakan dan perilaku jangan mengatasnamakan institusi TNI Angkatan Udara lagi.

"Pemberhentian dengan tidak hormat ini, bukan akhir dari segalanya, untuk itu peristiwa ini harus dapat diambil hikmahnya dalam menjalankan kehidupan yang lebih baik lagi," tutupnya.(wfa)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved