TANJUNGPINANG TERKINI

Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang di Pinang, Ini Pesan Kapolres Tanjungpinang

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi menegaskan bahwa perlu peran banyak pihak dalam mengantisipasi terjadinya TPPO

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/WAHIB WAFA
Imigrasi memberikan cenderamata kepada Kapolres Tanjungpinang dalam kunjungannya, Selasa (27/11/2018) 

TRIBUNBATAM.id.TANJUNGPINANG - Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi menegaskan bahwa perlu peran banyak pihak dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di antaranya kepolisian dan keimigrasian.

"Peran semua pihak harus dikuatkan. Kita dengan imigrasi harus menguatkan peran kita masing-masing. Dengan pak Kanim (Kepala Kantor Imigrasi) yang baru akan menguatkan kita. Untuk TPPO sendiri kita terus melakukan langkah- langkah. Baik yang melalui jalur TPI (Tempat Pemeriksa Imigrasi) maupun diluar," kata Kapolres usai rapat dengan imigrasi Tanjungpinang, Selasa (27/11).

Melalui Tanjungpinang sendiri masih menjadi jalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Singapura dan Malaysia. Tak jarang TPPO masih berpotensi karena jalur perbatasan kepri cukup dekat dengan negara tersebut.

Baca: Benarkah Gas 3 Kg di Batam Langka? Simak Hasil Sidak Tim Terpadu di Sejumlah Pangkalan

Baca: Gegara Nilai Tukar Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS, R-APBD 2019 Tembus Rp1 Triliun

Baca: Soal OTT Terkait Pungli Pemasangan Listrik di Anambas, Ini Penjelasan Pejabat Kantor PLN Tarempa

Baca: Singapura Impor Hasil Pertanian dari Brastagi dan Diekspor ke Kepri, Begini Tanggapan Gubernur Kepri

Sedangkan itu, data imigrasi mempresentasekan jumlah data TKI yang masuk melalui jalur resmi hanya 20 persen.

Sementara sisanya 80 persen menggunakan jalur tidak resmi atau Illegal. Kapolres menanggapi hal itu peran penting kedua instansi baik kepolisian dan imigrasi dalam melaksanakan penanganan.

"Itu peran semua pihak tidak hanya imigrasi dan kepolisian. Tapi peran pemberdayaan Manusia sendiri juga perlu. Ada balai latihan kerja (BLK) yang harus dipersiapkan di perangkat pemerintahan. Kemudian kerjasama dengan pemberi jasanya juga," katanya.(wfa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved