BATAM TERKINI

KPK Dorong Perbaikan Sistem Berbasis Teknologi untuk Pajak Hotel dan Restoran

Wakil Ketua KPK RI, Basaria Panjaitan menilai, salah satu hal nyata di depan mata saat ini dan yang paling mudah untuk dioptimalkan, adalah berkaitan

Penulis: Dewi Haryati |
TRIBUNBATAM.id/ARGIANTO DA NUGROHO
Wakil Ketua KPK RI Basaria Panjaitan didampingi Gubernur Kepri Nurdin Basirun dalam Louncing Sistem Monitoring Pajak Online di Planet Holiday Hotel, Rabu (28/11/2018) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendorong setiap daerah melakukan pembenahan dalam sistem penerimaan daerah.

Wakil Ketua KPK RI, Basaria Panjaitan menilai, salah satu hal nyata di depan mata saat ini dan yang paling mudah untuk dioptimalkan, adalah berkaitan dengan penerimaan dari pajak hotel dan restoran.

Kendatipun untuk itu, diakuinya setiap daerah pasti punya prioritas hal yang akan dikembangkan untuk mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.

"Tapi kita berharap, pajak-pajak ini bisa segera dimasukkan ke kas daerah supaya bisa membangun daerah yang bersangkutan," kata Basaria, Rabu (28/11/2018) di Planet Holiday Hotel.

Baca: BP2RD Apresiasi KPK Bantu Awasi WP di Batam, Melalui Tapping Box Diketahui Besar Pajak Dibayar

Batam sendiri, termasuk daerah yang dinilai perlu melakukan pembenahan dalam sistem penerimaan daerahnya. Lantaran Batam merupakan daerah yang banyak dilintasi keluar-masuk orang, karena berada di daerah perbatasan.

Dari hitung-hitungan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) sebelumnya, ada hampir 1.600 wajib pajak (WP) yang menjadi target penerapan tapping box di Batam. Usahanya tersebar di bidang perhotelan, restoran, tempat hiburan, parkir khusus, dan lainnya.

"Pendapatan asli daerah (PAD) yang diterima Pemko Batam saat ini sekitar Rp 1,1 triliun. Padahal menurut perhitungan kita, nilainya bisa sampai Rp 2 triliun. Anda bayangkan saja, berarti hampir separuh tak diterima Pemko Batam. Ini kenapa tak diterima?," ujarnya.

Baca: Wakil Ketua KPK : Pengusaha Tak Serahkan Pajak Titipan Masyarakat Itu Korupsi

Jika melihat ke belakang, menurut Basaria, akan sulit untuk mencari tahu keberadaan potensi nilai PAD yang hilang. Makanya, perlu dibuat sistem baru supaya ada transparansi dari sisi penerimaan. Yakni dengan perbaikan sistem berbasis teknologi.

"Dibuatlah online yang dihubungkan ke bank daerah. Panggil semua pihak yang terkait, sehingga semua bisa dipantau berapa jumlah transaksinya setiap saat. Apakah akan berkembang ke lainnya? Harapan kita, semua pajak bisa dilakukan secara online," harap Basaria.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Rudi menargetkan pada 2021 mendatang, akan terpasang 1.600 tapping box. Di awal-awal penerapannya 2017, tapping box yang dipasang baru hitungan puluhan unit sampai 67 unit.

Baca: Tingkatkan Pendapatan Daerah, BP2RD Pasang 260 Tapping Box di Tempat Wajib Pajak

Kemudian jumlah ini terus bertambah. Per 31 Oktober lalu, tercatat sudah sebanyak 301 tapping box yang dipasang di restoran dan hotel di Batam.

"Tapi kami belum puas. Targetnya tahun ini bisa dipasang 500 unit tapping box," kata Rudi.

Ia pun meminta kepada Bank Riau Kepri untuk segera menyiapkan alat tapping box sesuai yang dimintakan. Dengan begitu alat itu bisa segera dipasang ke tempat usaha yang menjadi wajib pajak.

"Tanpa tapping box pun sebenarnya pelaku usaha harus menyerahkan pajaknya. Hanya saja dengan alat ini lebih transparan. Kami hanya ingin tahu data transaksi di tempat usaha bapak, ibu," ujarnya.

Baca: Tingkatkan Pendapatan Pajak, Pemko Batam Sudah Pasang 260 Tapping Box

Lebih lanjut dikatakannya, pembangunan yang dilakukan di Batam saat ini, berasal dari pajak-pajak yang dibayarkan masyarakat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved