Hindari OTT Pungli hingga Jualan Blanko e-KTP, Ini 4 Arahan Kemendagri Bagi Dinas Dukcapil

Untuk menghindari terulangnya OTT pungli hingga penjualan blangko e KTP, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh memberikan empat arahan.

KOMPAS.COM
Blangko KTP elektronik yang diperoleh dari transaksi dalam jaringan, yakni melalui Tokopedia. Blangko itu pun teridentifikasi telah dilakukan personalisasi, salah satu tahap proses pencetakan data di dalam chip KTP-el. Per Jumat (30/11/2018), Tokopedia telah menindak lanjuti penjual itu setelah menerima laporan Kompas. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menginstruksikan kepada kepala dinas dukcapil seluruh Indonesia untuk mengonsolidasi diri.

Hal itu dikatakan Zudan menanggapi ditemukannya ribuan e-KTP yang tercecer di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur.

Zudan pun memberikan empat arahan kepada dinas dukcapil salah satunya adalah untuk mengecek kondisi blangko e-KTP.

“Cek blangko baru, terpakai, rusak, sisanya berapa. Jaga dan amankan,” kata Zudan melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (10/12/2018).

Zudan memerintahkan, kepada jajarannya untuk segera mendistrubusikan e-KTP yang telah jadi kepada masyarakat.

Lalu, ia juga meminta jajarannya untuk mengecek kondisi e-KTP.

Baca: Penjual Ngaku Iseng, Simak 5 Fakta Penjualan Blangko E-KTP di Pasar hingga Tokopedia

Baca: Dilempar Disertasi dan Disebut Binatang Tak Bermoral, Mahasiswa di Riau Polisikan Seorang Rektor

Baca: Akhirnya Pertamax Tersedia di Sejumlah SPBU di Batam dan Tanjungpinang

Baca: JANGAN SALAH! Ini Dia 12 Bahan Kampanye Yang Boleh Dibagikan

Baca: Anak-anak dan Wanita Juga Kena Wajib Militer, Simak 8 Aturan Aneh di Israel

Apabila ada yang rusak untuk segera dipotong dan simpan di tempat aman.

Zudan juga meminta jajarannya untuk mewaspadai adanya pungutan liar (pungli) dan calo.

“Antisipasi agar tidak terjadi lagi,” kata Zudan.

Hari ini, kata Zudan, pihaknya akan memberikan pengarahan (briefing) kepada staf disdukcapil melalui apel atau rapat.

Hal itu dilakukan untuk mencermati beberapa kejadian yang menyeret atau melibatkan dukcapil, seperti OTT Pungli, pemalsuan e-KTP di Pasar Pramuka, penjualan blangko online serta e-KTP yang dibuang di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur.

Zudan menambahkan, soal penemuan E-KTP yang tercecer di area persawahan daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur pihaknya menyerahkan ke Polda Metro Jaya.

“Untuk pengusutan kami serahkan ke Polda Metro,” kata Zudan.

Sebelumnya diberitakan, sebuah karung berisi ribuan e-KTP ditemukan berceceran di area persawahan yang berada di Jalan Karya Bakti III, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Ribuan e-KTP tersebut milik warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Dhany Sukma mengatakan, e-KTP yang ditemukan di Pondok Kopi merupakan cetakan lama.

Dhany tidak menjawab dengan jelas alasan mengapa e-KTP cetakan lama tersebut belum diserahkan ke warga. Dinas Dukcapil DKI telah meminta bantuan polisi untuk melacak pelaku yang membuang ribuan e-KTP tersebut. (*)

*Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Instruksi Dirjen Dukcapil soal Temuan E-KTP di Pondok Kopi",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved