KARIMUN TERKINI

Sempat Terlantar Bertahun-tahun. Rafiq-Bakti Lubis Resmikan Balai Pertemuan Warga Gang Awang Noor

Sebelumnya warga gang Awang Noor memiliki balai pertemuan tapi sempat terlantar dan tak terurus bertahun-tahun

Humas Pemkab Karimun
Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Wakil II Ketua DPRD Karimun Bakti Lubis meresmikan penggunaan balai pertemuan warga gang Awang Noor, Kelurahan Baran, Kecamatan Meral, Minggu (16/12/2018). TRIBUN BATAM/HUMAS PEMKAB KARIMUN 

Sempat Terlantar Bertahun-tahun, Rafiq dan Bakti Lubis Resmikan Balai Pertemuan Warga Gang Awang Noor

KARIMUN, TRIBUN - Balai pertemuan warga gang Awang Noor, Kelurahan Baran, Kecamatan Meral dibangun kembali.

Bahkan bangunan tanpa dinding itu sudah diserahterimakan kepada warga gang Awang Noor setelah proses pembangunannya kembali selesai dikerjakan.

Penyerahan balai pertemuan itu dilakukan oleh Wakil II Ketua DPRD Karimun, Bakti Lubis kepada perwakilan masyarakat dalam hal ini Ketua Karang Taruna gang Awang Noor yakni Rusdi.

Prosesi serah terima disaksikan Bupati Karimun Aunur Rafiq dan tokoh masyarakat gang Awang Noor.

Rusdi, Ketua Karang Taruna gang Awang Noor mengatakan, warga sangat membutuhkan balai pertemuan dikarenakan sudah sempitnya lahan.

Sementara di satu sisi, balai pertemuan bagi warga berkumpul dan berdiskusi serta musyawarah tidak ada yang representatif.

Baca: Soal Keputusan Sela yang Dikeluarkan PTUN. Ini Kata Wakil Ketua DPRD Karimun, Bakti Lubis

Baca: Laka Kerja di PT MOS. Wakil Ketua DPRD Karimun, Bakti Lubis Segera Laporkan Manajemen ke Penyidik

Baca: Dewan Pertanyakan Penghapusan Perda. Bakti Lubis: Hanya MK yang Bisa Membatalkan Produk Hukum

Wakil II Ketua DPRD Karimun Bakti Lubis disaksikan Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan secara simbolis balai pertemuan warga gang Awang Noor, Kelurahan Baran, Kecamatan Meral kepada Ketua Karang Taruna Rusdi, Minggu (16/12/2018). TRIBUN BATAM/HUMAS
Wakil II Ketua DPRD Karimun Bakti Lubis disaksikan Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan secara simbolis balai pertemuan warga gang Awang Noor, Kelurahan Baran, Kecamatan Meral kepada Ketua Karang Taruna Rusdi, Minggu (16/12/2018). TRIBUN BATAM/HUMAS (Humas Pemkab Karimun)

Sebelumnya, terang Rusdi, di gang Awang Noor ada balai pertemuan tapi sempat terlantar beberapa tahun sehingga tidak representatif lagi.

"Terimakasih, warga sangat terbantu sekali dengan keberadaan balai pertemuan ini. Kami bisa menggelar pertemuan untuk berdiskusi atau musyawarah untuk mufakat," kata Rusdi.

Sementara itu Wakil II Ketua DPRD Karimun Bakti Lubis mengatakan, anggaran dana yang dihabiskan untuk membangun kembali balai pertemuan warga gang Awang Noor itu sekitar Rp 180 juta.

"Ini berkat aspirasi masyarakat yang kita dan pemerintah tampung dan alhamdulilah, hari ini berkat rahmat Allah SWT, kita, saya dan pak bupati dan dihadapan warga gang Awang Noor, telah selesai membangunkan kembali balai pertemuan yang sempat terlantar, tak terurus," kata Bakti.

Sedangkan Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam sambutannya berpesan agar warga bersedia merawat bangunan balai pertemuan itu dengan baik.

"Tolong dirawat betul-betul, kalau bukan masyarakat sini siapa lagi. Mungkin nanti bisa dijadwalkan gotong royong sekali sebulan di sini misalnya. Panjang rumputnya, dicabut, kotor ya disapu biar jadi bersih. Ini banyak manfaatnya, bisa tempat berdiskusi, bisa juga jadi tempat pesta pernikahan, kan warga jadi terbantu," kata Rafiq. (yah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved