KARIMUN TERKINI

Ratusan Karyawan Tambang Hendak Datangi Kantor Bupati Karimun Namun Dicegah Polisi. Ini Sebabnya!

Hal itu diduga disebabkan oleh kondisi yang tak menentu di dalam perusahaan serta adanya kabar perusahaan asal Singapura itu akan dijual

RACHTA YAHYA
Karyawan PT KDH Karimun berbicara dengan aparat kepolisian saat gagal mendatangi kantor Bupati Karimun, Selasa (18/12/2018). TRIBUN BATAM/YAHYA 

Ratusan Karyawan PT KDH Hendak Datangi Kantor Bupati Karimun Namun Dicegah Aparat Kepolisian. Ini Sebabnya

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Masalah finansial yang dialami PT Kawasan Dinamika Harmonitama (KDH), perusahaan tambang batu granite di Kampung Sememal, Kelurahanan Pasir Panjang, Kecematan Meral Barat, Kabupaten Karimun membuat pekerjanya was-was.

Hal itu setelah sekitar seratusan pekerja PT KDH berencana mendatangi kantor Bupati Karimun di jalan Poros, Selasa (18/12/2018) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Mereka berencana untuk menemui orang nomor satu di Bumi Berazam yakni Bupati Karimun, Dr Aunur Rafiq.

"Seratusan karyawan PT KDH tengah bersiap-siap menuju kantor Bupati Karimun," begitu pesan diterima TribunBatam.id melalui aplikasi whatsapp, Selasa.

Namun rencana mereka tersebut batal dilakukan setelah dicegah aparat kepolisian. 

Pencegahan itu diduga akibatkan tidak adanya pemberitahuan terlebih dahulu oleh pekerja ke pihak kepolisian.

Baca: DPRD Karimun Akan Panggil (Lagi) Perusahaan Tambang Granite PT KDH. Bayar Gaji Karyawan Nyicil?

Baca: SPAI-FSPMI Karimun Minta PT KDH Hormati Putusan MA untuk Bayarkan Pesangon Pekerja Rp 1,2 M

Baca: Perusahaan Tambang Granite Asal Singapura di Karimun Akan Dijual. Kadisnaker: Lagi Pembicaraan Harga

Ketua Serikat Pekerja Aneka Industri-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI) Kabupaten Karimun, Muhamad Fajar membenarkan kabar tersebut.

Fajar mengatakan, rencana seratusan karyawan PT KDH tersebut mendatangi kantor Bupati Karimun batal dilakukan setelah polisi datang ke area perusahaan.

"Iya benar tapi tidak jadi setelah dicegah aparat kepolisian karena kawan-kawan buruh di PT KDH tidak ada pemberitahuan awal," kata Fajar.

Berdasarkan informasi yang ia terima, Fajar mengatakan, pekerja PT KDH itu bukan untuk melakukan aksi unjukrasa melainkan hanya menyampaikan curahan hati mereka perihal kondisi perusahaan tambang granite tersbeut ke kepala daerah.

Fajar mengaku bisa memahami kegelisahan yang tengah dirasakan karyawan PT KDH tersebut.

Hal itu diduga disebabkan oleh kondisi yang tak menentu di dalam perusahaan serta adanya kabar perusahaan asal Singapura itu akan dijual.

Pada 21 Desember ini, juga dikabarkan tunda bayar utang yang diajukan PT KDH ke Pengadilan Niaga Medan, habis.

Beberapa waktu lalu, PT KDH juga dikabarkan membayar gaji karyawannya dengan cara dicicil.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved