KARIMUN TERKINI

Ratusan Karyawan Tambang Hendak Datangi Kantor Bupati Karimun Namun Dicegah Polisi. Ini Sebabnya!

Hal itu diduga disebabkan oleh kondisi yang tak menentu di dalam perusahaan serta adanya kabar perusahaan asal Singapura itu akan dijual

RACHTA YAHYA
Karyawan PT KDH Karimun berbicara dengan aparat kepolisian saat gagal mendatangi kantor Bupati Karimun, Selasa (18/12/2018). TRIBUN BATAM/YAHYA 

"Kami juga salah satu pihak yang mengajukan permintaan pembayaran pesangon 61 karyawan yang dipecat secara tidak sah oleh PT KDH dan itu sudah diakui Mahkamah Agung. Nilainya sekitar Rp 1,2 miliar dan sejak dua tahun lalu sampai sekarang belum juga dilaksanakan PT KDH," kata Fajar.

Belum ada tanggapan dari pihak kepolisian perihal kabar tersebut. Kapolsek Meral, AKP Hadi Sucipto beberapa kali dihubungi melalui ponselnya namun tidak mengangkat. (*)

* Selengkapnya Baca Harian Pagi Tribun Batam, Edisi Rabu, 19 Desember 2018

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved