Dokter Suntik Bidan 56 Kali hingga Pingsan Belum Sidang, Polisi Geregetan Hadirkan Saksi Ahli

Hingga kini polisi masih mengejar keterangan Majelis Kehormatan Disipilin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dan ahli pidana.

Tribun Batam/Wahib Wafa
Dokter Yusrizal Saputra saat menjalani proses rekontruksi, Rabu (7/11/2018). 

Bantah cerita

Sebelumnya, berbagai alasan dan cerita disampaikan dokter terkait kasusnya itu. Namun korban, bidan Destriana membantahnya.

"Tentunya apa yang disampaikan oleh pihak tersangka kita membantah. Tidak seperti itu kronologinya. Keterangan yang sebenarnya sudah kita sampaikan ke penyidik. Korban juga telah menyampaikan kronologi ke IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," ujar Iwan Kusuma Putra, yang mendampingi bidan Destriana, Senin (19/11/2018) silam.

Salah satu yang ia bantah adalah tentang awal korban datang dijemput oleh tersangka.

Iwan menyebutkan awalnya korban diminta untuk memberikan infus kepada pasien keluarga tersangka di rumah tersangka. Namun kondisinya berbeda justru di sana tidak ada orang lain selain mereka berdua.

"Kita ceritakan kronologi awal korban diminta untuk infus oleh keluarga tersangka. Namun sampai rumah kita tahu sendiri itu kosong. Kemudian kita tunggu penyidik soal obat-obatan.

Termasuk obat-obatan apa saja yang ada di bukti. Dan obat yang keluar dari mulut tersangka yang dilihat oleh mata kepala korban saat itu," ungkapnya.

Namun ia tidak menjelaskan secara detail maksud keteranganya bahwa tersangka mengeluarkan obat dari dalam mulutnya. Ia meminta hal itu yang patut untuk didalami oleh penyidik.

"Ya itu kita tunggu dari penyidik. Apakah itu obat terlarang atau tidak dan obat yang didapatkan dari mana," tuturnya.

Bidan Winda tampil di publik bersama kuasa hukumnya Iwan Kusuma SH, di Tanjungpinang, Selasa (20/11/2018).
Bidan Winda tampil di publik bersama kuasa hukumnya Iwan Kusuma SH, di Tanjungpinang, Selasa (20/11/2018). (tribunbatam.id)

Iwan menjelaskan kronologi selanjutnya yang dialami oleh kliennya.

"Saat menyuntik korban, bukan korban yang meminta ya. Awalnya pelaku dulu yang disuntik. Namun karena rusak jarumnya keriting korban tak bisa menyuntikan atau gagal. Semua versi kita sudah disampaikan ke penyidik. Selama rekontruksi saja kemarin ada dua versi dari kita dan tersangka," ujarnya.

Saat ditanya dibagian mana rekontruksi yang dianggap berbeda dari keterangan korban, ia enggan menjelaskan secara detil.

Sementara itu korban saat ditanya mengaku tidak ada hubungan apapun dengan tersangka. Ia sendiri belum lama mengenal sejak dokter bekerja bersama di klinik Alrasha Batu 10.

"Tak pernah ada hubungan apapun. Baru empat kali saya bertemu. Ngobrol berdua sebelumnya juga tidak pernah. Baru tiga hari saya kenal," tuturnya lagi.

Sejak kejadian itu ia mengaku saat ini sudah bekerja seperti biasa. Sedangkan tersangka sudah tidak bekerja sejak kejadian tersebut. Ia berharap proses ini akan berjalan secara semestinya.

"Kita minta bantu dikawal juga proses hukum yang sedang berjalan kepasa teman-teman semua," harapnya.(wfa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved