Mulai 2019, Gaji Perangkat Desa Setara Gaji PNS Golongan IIA. Simak Daftar Gaji PNS Sesuai Golongan

Presiden Jokowi telah memastikan akan menaikkan gaji perangkat desa tahun 2019 dengan besaran setara dengan gaji PNS golongan IIA.

Ilustrasi gaji PNS 

"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Ridwan.

Berikut rincian gaji PNS tanpa pengalaman kerja (sebagai PNS) yang diatur PP Nomor 30 Tahun 2015.

- I A : Rp 1.486.500

- IIA : Rp 1.926.000

- IIIA : Rp 2.456.700

- IIIB : Rp 2.560.600

- IIIC : Rp 2.668.900

- IIID : Rp 2.781.800

- IVA : Rp 2.899.500

- IVB : Rp 3.022.100

- IVC : Rp 3.149.900

- IVD : Rp 3.283.200

- IVE : Rp 3.422.100

(Say/Tribunjogja.com)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNBATAM.ID

*Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besaran Gaji Perangkat Desa 2019 Akan Setara Gaji PNS Golongan IIA, Ini Kisarannya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved