Abu Bakar Baasyir Batal Bebas? Ini Penjelasan Pemerintah. Wiranto: Presiden Tak Boleh Grasa-grusu
"Presiden kan tidak boleh 'grasa-grusu'. Jadi ya harus mempertimbangkan aspek lainnya," ujar Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam
Editor:
Mairi Nandarson
AGUS SUSANTO/CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com
Abu Bakar Ba'asyir dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto
Pembebasan Ba'asyir itu akan dilakukan secepatnya sambil membereskan urusan administrasi pribadi di Kementerian Hukum dan HAM.
Ba'asyir sendiri meminta waktu setidaknya tiga hari ke depan untuk membereskan barang-barangnya di sel. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/abu-bakar-baasyir-dan-menkopolhukam-wiranto.jpg)