3 Kicauan Ahmad Dhani di Twitter yang Membuatnya Divonis 18 Bulan Penjara. Pengacaranya Kecewa

Kicauan itu dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian. Ada tiga kicauan yang dilaporkan oleh Jack Boyd yang ternyata seorang cucu pahlawan Nasional itu

Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Ahmad Dhani minta difoto wartawan setelah divonis 18 bulan penjara, Senin (28/1/2018). 

Ia menilai majelis hakim tidak menjelaskan dan menguraikan dasar atau pertimbangan hukum secara akademis terkait letak ujaran kebencian yang didakwakan kepada kliennya.

Hal itu diungkapkan Hendarsam usai mendengar putusan kliennya yang dibacakan Ketua Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ratmoho, Senin (28/1/2019).

"Hakim tidak menjelaskan sama sekali hanya menganggap apa yang dikatakan Mas Dhani dalam cerita tersebut adalah ujaran kebencian. Yang kami sangat kecewa tidak ada dasar atau pertimbangan hukum secara akademis untuk melihat untuk menguraikan secara detail yang mana yang dianggap sebagai perbuatan ujaran kebencian atau tidak," kata Hendarsam.

Ia juga membandingkan kasus kliennya dengan kasus penodaan agama yang pernah mendera mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ia juga menilai ada unsur balas dendam politik terhadap vonis hakim yang diterima kliennya.

"Kami sebagai penasehat hukum (menilai) bahwa ini jelas sekali atensinya putusan yang balas dendam jadi harus dianggap ada dua korban di situ korbannya dari pihak sana adalah Pak Ahok, di sini adalah Ahmad Dhani. Jadi satu sama. Jadi ini bukan win win Solution penegakan hukum kita," kata Hendarsam.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Kicauan Ahmad Dhani di Twitter yang Membuatnya Divonis 1,5 Tahun Penjara karena Ujaran Kebencian, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/01/28/3-kicauan-ahmad-dhani-di-twitter-yang-membuatnya-divonis-15-tahun-penjara-karena-ujaran-kebencian?page=all. dan artikel berjudul: Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Pengacaranya Kecewa Terhadap Putusan Hakim, http://www.tribunnews.com/seleb/2019/01/28/ahmad-dhani-divonis-15-tahun-penjara-pengacaranya-kecewa-terhadap-putusan-hakim.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved