Panitia Lomba Mancing Mania Nusantara Dilaporkan ke Polisi, Hadiah Mobil Diganti Rp 5 Juta
Panitia lomba mancing Mancing Mania Nusantara 34 Propinsi yang mengganti hadiah mobil menjadi uang Rp 5 juta dilaporkan ke polisi
Panitia mendiskualifikasi hasil pertandingannya setelah ada yang melaporkan ke panitia bahwa ikan yang didapat bukan hasil pancing, melainkan hasil jaring.
Padahal saat itu Fahri sudah mengakui bahwa ikan itu didapat dengan cara dipancing yang disaksikan langsung oleh teman satu perahu bersamanya bernama Selamat.
Bahkan dia sudah diangkat sumpah oleh panitia di depan khalayak ramai ketika akan menerima hadiah untuk memastikan tentang kebenaran pemenang hasil lomba pancing saat itu.
Setelah menerima kunci mobil secara simbolis, kebahagiaan Fahri langsung sirna, pasalnya ada beberapa oknum panitia membawanya ke Hotel Grand Meranti di Jalan Kartini, Selatpanjang untuk membicarakan sesuatu terkait hadiah.
Sesampainya disana, tanpa didampingi teman, Fahri mengaku di interogasi dan dituduh berbuat curang bahwa ikan itu bukan hasil pancing melainkan hasil jaring.
Dan jika tidak mengaku maka dia diancam akan dipolisikan.
Dengan perasaan takut dan terpaksa, akhirnya dia mengaku dan oleh panitia dia diberi uang Rp.5 juta sebagai pengganti. Selain itu Fahri diketahui mengalami Tunagrahita.
Sebelumnya keluarga meminta kepada pihak desa untuk membantu menyelesaikan persoalan ini, dan pihak desa menyetujui dengan menempuh jalur mediasi.
Namun jalur mediasi tidak kunjung menemukan hasil positif, hingga akhirnya mereka menempuh jalur hukum.
Kronologi
Sudah menerima kunci mobil secara simbolis sebagai hadiah utama memenangkan Lomba Mancing Mania Nusantara 34 Provinsi di Selat Air Hitam Kepulauan Meranti, Fahri harus gigit jari.
Hadiah utama itu tak bisa ia miliki karena panitia mendiskualifikasi hasil pertandingan setelah ada yang melaporkan ke panitia bahwa ikan yang didapat bukan hasil pancing, melainkan hasil jaring.
Tidak hanya itu, menurut informasi, ada beberapa oknum panitia membawanya ke Hotel Grand Meranti di Jalan Kartini, Selatpanjang untuk membicarakan sesuatu terkait hadiah.
Sesampainya disana, tanpa didampingi teman, Fahri mengaku diinterogasi dan dituduh berbuat curang bahwa ikan itu bukan hasil pancing melainkan hasil jaring.
Dan jika tidak mengaku maka dia diancam akan dipolisikan.