Kabar Terbaru Buni Yani, Minta Ditahan di Rutan Mako Brimob Seperti Ahok
Kabar terbaru penahanan Buni Yani, ia minta diperlakukan sama seperti Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias aHOK.
Kabar terbaru penahanan Buni Yani, ia minta diperlakukan seperti Ahok hingga acungkan dua jari saat keluar dari Kejaksaan Negeri Depok.
TRIBUNBATAM.id - Kabar terbaru penahanan Buni Yani, ia minta diperlakukan sama seperti Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias aHOK.
Kasus Buni Yani yakni pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sedangkan Ahok kini sudah bebas setelah menjalani vonis 2 tahun penjara dan ditahan di Rutan Mako Brimob.
Buni Yani dibawa ke tempat eksekusi pada Jumat (1/2/2019) sekitar pukul 20.15 WIB.
Buni Yani akan menjalani masa tahanan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, Buni Yani sempat datang ke Gedung Nusantara III untuk menemui pimpinan DPR.
• Buni Yani Ditahan di Lapas Gunung Sindur Bogor
• Kabar Terbaru Veronica Tan, Akun Ini Ungkap Kebaikan Hati Mantan Istri Ahok dan Aktivitasnya
Pada Jumat (1/2/2019) sekitar pukul 19.30 WIB, dia didampingi kuasa hukumnya tiba di Kejaksaan Negeri Depok sebelum akhirnya digiring ke Lapas Gunung Sindur.
Berikut kabar terbaru mengenai penahanan Buni Yani dihimpun Tribunnews.com dari berbagai sumber.
1. Datangi DPR

Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani menemui Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/2/2019). (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Sebelum akhirnya mendatangi Kejaksaan Negeri Depok, Buni Yani sempat menemui Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Buni tiba di gedung DPR pada Jumat (1/2/2019) pukul 15.00 WIB didampingi tim kuasa hukum.
Pada pertemuan tersebut Buni Yani memaparkan kejanggalan kasus yang dialaminya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/buni-yani-ditahan.jpg)