PEGAWAI KPK DISERANG
Dua Pegawai KPK Diserang, Penyidik Senior Novel Baswedan Mengutuk: Harus Segera Diungkap
"Saya sangat mengutuk tindakan jahat yang menyerang aparatur negara yang sedang bekerja," kata Novel dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunnews
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Dua pegawai KPK dilaporkan mengalami tindak kekerasan sehingga yang bersangkutan harus dirawat di rumah sakit.
Penyerangan terhadap dua pegawai KPK saat menjalani tugasnya itu, disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Febri mengatakan, ada dua pegawai KPK yang mengalami penganiayaan dan perampasan barang saat sedang bertugas di sebuah hotel, Sabtu (2/2/2019) malam.
Karena hal itu kata Febri pihaknya sudah melaporkannya ke kepada Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019) sore.
"Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatantras Krimum Polda Metro Jaya," kata Febri.
Ia mengatakan saat ini dua pegawai KPK yang mengalami penganiayaan tersebut sudah mendapatkan penanganan medis.
• Di Kota Ini Banjir Terjadi Setiap 100 Tahun, Tapi Sekali Terjadi Banjir Jalanan Seperti Sungai
• Dendam Lama Jadi Alasan Arma Bunuh Petani di Hulu Sungai Tengah Dengan Tombak
• Skor Akhir Leicester City vs Man United, Gol Tunggal Marcus Rashford Menangkan MU, Geser Arsenal
• Pelaku Pembunuh Petani di Hulu Sungai Tengah Dibekuk, Tombak Masih Menancap di Leher Korban
Tidak hanya dianiaya, dua petugas KPK tersebut kata Febri juga mengalami perampasan barang-barang.
"Sehingga kami memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap 2 pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas," kata Febri.
Menanggapi kejadian itu, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengutuk tindakan penyerangan terhadap dua pegawai KPK yang sedang bertugas pada Sabtu (2/3/2019) malam itu.
"Saya sangat mengutuk tindakan jahat yang menyerang aparatur negara yang sedang bekerja," kata Novel dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunnews.com, Minggu (3/2/2019).
Ia mengatakan, pelaku kejahatan penyerangan tersebut bisa diancam hukuman berat karena menyerang aparatur negara yang sedang bertugas.
"Dalam UU kejahatan penyerangan terhadap aparatur negara yang sedang bertugas diancam hukum yang lebih berat," kata Novel.
Ia yakin KPK secara kelembagaan tidak akan membiarkan kejahatan seperti itu.
• Dijual Orangtuanya Seharga Rp 248 Juta, Nasib Baik Masih Menghampirinya Bocah Ini
• Biar Tidak Gong Xi Fa Cai Melulu, Berikut 25 Kumpulan Kata Bijak dan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek
• Jalan Berliku, Izin Jaimerson, Alberto Goncalves, dan Ryuji Utomo Bisa Tampil Bela Persija di LCA
• Beredar Jersey Baru Persija Jakarta Berwarna Kuning, Ini Penjelasan Manajemen Persija
Novel meyakini penyerangan tersebut adalah ancaman yang nyata terhadap pemberantasan korupsi khususnya KPK.
Ia menilai, setiap serangan atau teror yang tidak diungkap akan membuat para penjahat berani melakukan serangan kembali kepada pegawai KPK atau aparat pemberantas korupsi lainnya.
"Saya dan pegawai KPK lainnya melalui Wadah Pegawai KPK meminta semua serangan dan teror terhadap pegawai dan Pimpinan KPK harus diungkap secara keseluruhan," kata Novel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK yang sedang bertugas ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2/2019) sore.
"Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatantras Krimum Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulis pada Minggu (3/1/2019).
Namun Febri tidak merincikan siapa pelaku penyerangan tersebut.
Meski begitu, ia mengatakan saat ini dua pegawai KPK tersebut telah mendapatkan penanganan medis.
Tidak hanya dianiaya, dua petugas KPK tersebut juga mengalami perampasan barang-barang.
• Dua Pegawai KPK Alami Penganiayaan, Hidung Retak dan Luka Sobek di Wajah, KPK Lapor Polda Metro Jaya
• Teka-teki Mobil Hummer di Polda Kepri Terkuak, KPK Usut Kasus Gratifikasi Pejabat di Kepri
"Sehingga kami memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap dua pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas," kata Febri.
Febri mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan Polda dan berharap setelah laporan ini agar segera memproses pelaku penganiayaan tersebut.
Hal itu dilakukan agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri.
Karena hal itu kata Febri pihaknya sudah melaporkannya ke kepada Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019) sore.
"Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatantras Krimum Polda Metro Jaya," kata Febri.
Ia mengatakan saat ini dua pegawai KPK yang mengalami penganiayaan tersebut sudah mendapatkan penanganan medis.
Tidak hanya dianiaya, dua petugas KPK tersebut kata Febri juga mengalami perampasan barang-barang.
"Sehingga kami memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap 2 pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas," kata Febri.
Polisi langsung bergerak
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono memastikan pihaknya kini melakukan penyelidikan untuk mendalami dan mengungkap penganiayan yang dialami dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah bertugas di sebuah hotel di Jakarta, Sabtu (2/3/2109) malam.
Penyelidikan kata Argo dilakukan setelah pihaknya menerima laporan resmi atas penganiayaan itu dari KPK, Minggu (3/3/2019) sore.
"Laporan ke kami dilakukan Minggu sore tadi sekira pukul 14.30. Saat ini masih lidik," kata Argo saat dikonfirmasi Minggu (3/2/2019).
Menurut Argo pihaknya langsung melakukan penyelidikan atas laporan itu dengan mengumpulkan keterangan saksi korban serta alat bukti yang ada.
Hal itu dilakukan kata dia untuk mengidentifikasi pelaku penganiayaan terhadap dua penyidik KPK tersebut.
"Sedang kita identifikasi pelakunya. Masih dilidik," kata Argo. (*)