Panwascam Siantan Cari Pengawas TPS, Segini Jumlah Rekrutan dan Syaratnya
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Siantan sedang mencari 37 orang untuk dijadikan Pengawas di Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Siantan sedang mencari 37 orang untuk dijadikan Pengawas di Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Ariyanto, Ketua Panwascam Siantan mengatakan, pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) telah dilakukan oleh Panwascam. Masing-masing TPS ini, nantinya akan diisi oleh satu orang PTPS.
"Sesuai aturan PKPU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu demikian. Rencananya pengumuman mengenai pembukaan ini, akan disebar pada hari Senin ke desa-desa," ujarnya Minggu (3/2/2019). Ia kemudian menjelaskan kalau terdapat tahapan yang harus dilalui bagi calon Pengawas TPS ini. Beberapa diantaranya dari formulir yang harus diisi, hingga pelaksanaan tes wawancara termasuk, pernyataan dari yang bersangkutan kalau calon peserta sehat secara jasmani dan rohani.
"Untuk syarat minimal SMA. Untuk pengumuman dimulai dari tanggal 4 sampai 10 Februari 2019. Kemudian dilanjutkan dengan penerimaan berkas yang dimulai dari tangal 11 hingga 21 Februari 2019," ungkapnya. Pria yang akrab disapa Anto ini mengatakan, kalau terdapat hak keuangan yang diterima oleh PTPS ini sebesar Rp 550 ribu per orang.
• Kabar Terbaru Persib Tak Jadi Kalah WO, PSSI Resmi Tunda Laga Lawan Persiwa
• Al dan Dul Nangis dengar Lagu Hadapi dengan Senyuman dan Kabar Terbaru Mulan Jameela
• Melindungi Kesehatan Jantung Hingga Meringankan Nyeri, Simak Manfaat lain dari Susu Kunyit
• Catet Yaa, Begini Prosedur Buat Laporan di SPKT Polda Kepri
Ia pun juga menegaskan kalau selain menjaga TPS saat pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019 mendatang, pengawas TPS ini juga bertugas untuk membantu dalam mengawasi proses pelaksanaan Pemilu, seperti distribusi logistik untuk keperluan Pemilu.
"Sifatnya sebelum pelaksanaan Pemilu, membantu tugas pengawas di desa atau kelurahan," ungkapnya.
Ia juga menyerukan kepada masyarakat untuk tidak perlu ragu bila terdapat indikasi kecurangan saat proses dan pelaksanaan Pemilu. Tentunya, hal ini juga dilengkapi dengan bukti-bukti yang mendukung dalam melaporkan indikasi kecurangan itu.
"Dalam hal ini, kami juga mengharapkan peran serta masyarakat bila menemukan adanya indikasi kecurangan baik dalam proses maupun saat pelaksanaan Pemilu," ujarnya.(tyn)

35 Penyandang Disabilitas Mental di Anambas Boleh Nyoblos Pemilu
Tiga puluh lima Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau disabilitas mental bakal menggunakan hak pilihnya saat Pemilu pada 17 April 2019 mendatang.
Padillah, S. Kom Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Anambas mengatakan, masuknya puluhan orang ini, bahkan sudah diplenokan pada bulan Desember 2018 kemarin.
"Masuk ke dalam tuna grahita. Dan sudah diplenokan saat rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2)," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan seluler Senin (28/1/2019).
Ketua divisi data pemilih di KPU Anambas ini menjelaskan, awalnya terdapat 66 orang yang tercatat sebagai ODGJ berdasarkan data yang diperoleh Dinas sosial, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pemberdayaan masyarakat desa Kabupaten Kepulauan Anambas.
Mereka pun kemudian melakukan pendekatan sosial dengan mendatangi secara langsung, termasuk menemui keluarga mereka.
Kecamatan Palmatak diketahui paling banyak terdapat tuna grahita yang bakal menggunakan hal pilihnya sebanyak 16 orang. Sementara di Kecamatan Siantan tidak ada alias nihil.
"Data yang kami peroleh itu, data yang pernah direhab. Dari pengecekan yang kami lakukan, kami temukan banyak yang sehat. Bahkan, sudah bisa menghidupi keluarganya," ungkapnya.
Tidak hanya pemilih penyandang disabilitas tuna grahita, dalam DPTHP-2 itu, juga memuat pemilih penyandang disabilitas tuna Daksa sebanyak 40 orang, tuna netra sebanyak 25 orang, tuna rungu/wicara sebanyak 26 orang, dan penyandang disabilitas lainnya sebanyak 30 orang.
• Teror Kain Api di Jateng, 2 Sepeda Motor Milik Aziz Sutrisno di Garasi Tiba-tiba Hangus Terbakar
• Al dan Dul Nangis di Konser Dewa 19 dengar Lagu Hadapi dengan Senyuman Ciptaan Ahmad Dhani
• Arus Mudik Imlek 2019 - Sejak Pukul 05.00 WIB Ribuan Pemudik Padati Pelabuhan Domestik Sekupang
"Untuk penyandang disabilitas lainnya ini meliputi penyandang disabilitas permanen tapi tidak bawaan lahir. Misalnya, cacat karena laka kerja," bebernya.
Padillah juga merincikan kalau dalam DPTHP-2, terdapat jumlah pemilih baru sebanyak 1.179 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 649 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 530 orang. Adapun untuk perbaikan data pemilih sebanyak 1.110 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 581 orang pemilih, dan pemilih perempuan sebanyak 529 orang pemilih.
"Rekapitulasi DPTHP-2 menetapkan jumlah pemilih sebanya 31.529 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanya 16.280 orang dan pemilih perempuan berjumlah 15.249 pemilih yang tersebar di tujuh kecamatan, 54 desa/kelurahan, dan 150 TPS," ujarnya.
Ketua KPU Anambas, Jufri Budi mengatakan, terdapat kategori yang masuk ke dalam disabilitas mental agar dapa memilih pada Pemilu serentak 2019 ini. Selain memperoleh reomendasi dari tenaga kesehatan di tempat yang bersangkutan, terdapat kategori yang masuk dalam disabilitas mental ini.

Jelang Pemilu 2019, Lanal Tarempa Gelar Simulasi Atasi Aksi Massa ke Kantor Bupati Anambas
Kerumunan massa mencoba mendatangi kantor Bupati Kepulauan Anambas, Kamis (31/1/2019).
Warga melakukan aksi karena tidak terima dan menilai ada manipulasi dalam penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Beberapa kali terdengar teriakan orator yang menyulut reaksi massa.
"Bongkar...bongkar..bongkar...bongkar KPU, bongkar KPU sekarang juga. Satukan barisan, jangan berpencar," ujar seorang orator.
Personil Lanal Tarempa tampak ikut terlihat menghadang arah jalan massa.
Awalnya mereka mencoba melakukan langkah persuasif, meminta massa menyalurkan aspirasi melalui prosedur yang berlaku dan kondusif.
Perwakilan TNI AL sempat meminta perwakilan massa untuk berdialog.
Sayang, tidak ada kata sepakat dan massa semakin beringas berniat merangsek masuk menuju kantor Bupati.
Bentrokan pun akhirnya tak dapat dihindari. Langkah tegas pun dilakukan.
Anggota Lanal Tarempa yang sudah mengambil sikap siaga, akhirnya memukul mundur massa.
Aksi yang dilakukan itu untungnya bukan aksi yang sebenarnya, melainkan simulasi jelang Pemilu 2019.
Aksi massa seperti ini bisa saja terjadi saat pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019 nanti.
Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (P) Nur Rochmad Ibrahim mengatakan, fokus TNI dalam hal ini Lanal Tarempa untuk membantu pelaksanaan perbantuan berdasarkan permintaan dari Polri.
Latihan pengamanan Pemilu Legislatif dan Presiden inipun dilaksanakan secara serentak di seluruh Koarmada I.
Selain perang, terdapat tugas lain TNI merujuk Undang Undang nomor 34 tahun 2004, yakni melaksanakan perbantuan dengan Polri untuk menjaga stabilitas dan keamanan Negara.
"Latihan ini dimulai setelah ada telegram terhitung tanggal 28 Januari hingga 8 Februari 2019," katanya.
Danlanal Tarempa pun juga menekankan kepada prajurit Lanal Tarempa untuk menjaga dan mempertahankan netralitas.
Nur Rochmad pun bahkan tidak segan-segan menindak prajurit Lanal Tarempa apabila ada yang terbukti terlibat tidak netral selama proses pesta demokrasi ini.
"Saya tidak ingin ada prajurit Lanal Tarempa yang terlibat. Kalau ada, berhadapan langsung dengan Komandan Lanal Tarempa. Tentunya ada proses yang kami berikan dan sanksi yang berlaku di TNI. Saya juga menegaskan pergerakan berdasarkan perintah dan Komando dari atas," katanya seraya meminta prajurit Lanal Tarempa untuk mempersiapkan diri.(tyn)

Jaksa Masuk ke Sekolah - Sekolah di Anambas, Ternyata Ini Target yang Dibidik
Mendengar kata Kejaksaan biasanya identik dengan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjerat para koruptor.
Namun, apa jadinya kalau jaksa masuk ke sekolah. Jangan berpikir macam-macam dulu. Jaksa yang masuk ke sekolah ini bukan sedang mengumpulkan data dan keterangan atau mencari DPO tersangka korupsi.
Mereka mencari pelajar untuk melaksanakan program jaksa masuk sekolah. Program ini yang dijalankan oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa saat berkunjung ke SDN 005 Desa Temburun Kecamatan Siantan Timur.
Namanya juga anak-anak. Rasa kikuk saat disuruh ke depan oleh tiga orang jaksa sudah pasti jelas terlihat. Beberapa pelajar lainnya, justru bertanya-tanya mengenai kehadiran rombongan yang datang berkunjung ke sekolah mereka.
Meski begitu, antusias pelajar sekolah dasar untuk mengikuti progrm jaksa masuk sekolah ini begitu tinggi. Muhammad Bayanullah, SH Kacabjari Natuna di Tarempa mengatakan, program ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya.
• Info Terbaru SNMPTN 2019 Inilah Jadwal, Persyaratan, Hingga Verifikasi PDSS
• Teror Kain Api di Jateng, 2 Sepeda Motor Milik Aziz Sutrisno di Garasi Tiba-tiba Hangus Terbakar
• Dengan Canon Mini Photo Printer, Foto Hasil Jepretan Ponsel Bisa Dicetak Langsung ke Printer
• Pagi Ini, Pencarian Rafly Korban Tenggelam di Jembatan 3 Barelang Kembali Dilakukan Basarnas
Tak cuma pelajar Sekolah Dasar, pelajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) pun, ikut menjadi sasaran dalam program jaksa masuk sekolah ini.
"Ini merupakan agenda rutin setiap tahunnya. Kami ingin program jaksa masuk sekolah ini dapat merata ke sekolah yang ada di Anambas ini," ujarnya Senin (28/1/2019).
Program jaksa masuk sekolah ini bukan tanpa tujuan. Korps Adhyaksa ini ingin, selain memberikan pengetahuan dan pemahaman soal hukum, namun juga memberikan pemahaman bagaimana tugas pokok dan fungsi seorang jaksa.
Tidak dipungkiri, masih ada kaum 'millenial' yang masih awam akan peran dan fungi kejaksaan.
"Nah, melalui program ini, mereka diberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi seorang jaksa. Sejak dini mereka diberikan pemahaman seperti itu, agar diharapkan juga termotivasi dalam menuntut ilmu mereka, khususnya mengenai ilmu hukum," ungkapnya.
Tidak hanya memberikan pemahaman kepada pelajar, di Desa Temburun juga mereka memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat di desa itu.
Ia berharap, melalui program ini dapat memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat desa. "Kami berharap seperti itu. Sehingga, pemahaman hukum di masyarakat dapat ditingkatkan," ungkapnya.(*)