Cekoki Istri Dengan Obat Tidur, Pria Ini Leluasa Nodai Anaknya di Samping Istri yang Tertidur Pulas
Ayah tega mencabuli anak kandungnya sendiri, bahkan untuk melancarkan aksinya, sang ayah Cekoki anaknya dengan obat tidur.
TRIBUNBATAM.id - Ayah tega mencabuli anak kandungnya sendiri, untuk melancarkan aksinya, pelaku nekat cekoki istri dengan obat tidur agar leluasa melakukan aksi bejatnya.
Aksi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini terjadi di Kabupaten Bener Meriah, kali ini seorang ayah berinisial KW (44) tega menyetubuhi anak kandungnya berkali-kali.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Reskrim, Iptu Wijaya Yudi, mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban memberitahukan ibunya kalau ia sudah di nodai oleh sang ayah.
"Kemudian ibu korban atau istri pelaku melaporkan hal ini ke polisi,” ungkap Wijaya Yudi, kepada Serambinews.com, Kamis (7/2/2019).
Aksi bejat ayah kepada anaknya itu perrtama dilakukan di rumah mereka, sekitar enam bulan lalu, dan terakhir dilakukan di akhir tahun 2018.
"Pencabulan pertama dilakukan setelah pelaku memberikan obat tidur kepada istrinya. Sehingga pelaku leluasa menyetubuhi korban yang saat itu tidur di samping ibunya," ungkap Iptu Wijaya Yudi.
• Hotman Paris Fokus Lihat Goyangan Zaskia Gotik, Zaskia: Abang mau goyang gimana?
• 4 Selebriti Korea Selatan Mendaftar di Militer Hari Ini, Yuk Simak Foto Perpisahannya, Buat Sedih!
• Kasus Pencabulan Terhadap Remaja Terjadi lagi. Siswi SMP Digarap 4 Pria di Kos-kosan
Atas perbuatannya itu, pelaku terancam kurungan maksimal 20 tahun penjara, dengan pasal yang disangkakan yakni Pasal 81 Ayat (1), (2), (3), dari Undang - Undang RI No 17 Tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(*)
Ibu Jadi TKI, Siswi SMP Dicabuli Ayahnya Sendiri
Ibu Bekerja Sebagai TKI di Malaysia, Sorang ayah di NTT mencabuli anaknya hingga betahun-tahun.
Bahkan sang ayah nekat memperlakukan anaknya secara kasar jika tidak mau melayani nafsu bejatnya.
Tidak tahan dengan perlakuan ini, akhirnya bocah SMP ini memberitahukan kepada ibunya melalui sambungan telepone.
Pria tersebut berinisial JM (43), sementara korban masih duduk dibangku sekolah SMP berinisial IJM.
Menurut pengakuan gadis malang itu, dia sering mendapat perlakuan seksual sedarah itu rutin setiap bulan dari sang ayah.
Sang ayah kandung JM (43) yang tinggal satu rumah dengan korban, rutin melakukan aksi tak terpuji itu setiap kali ia dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).
• Gigitan Semut Gagalkan Aksi Pencabulan Siswi SMA di Luwu Utara Sulsel. Begini Kronologinya
• Polda Kepri akan Bawa Paksa Oknum Anggota DPRD Natuna AH, Terduga Kasus Pencabulan Siswi SMA
• Vonis Pelaku Pencabulan 3 Santri Dianggap Ringan, Jaksa Ajukan Banding
Bahkan, saat main, sang ayah meminta tak hanya satu atau dua kali saja.
Sang ayah meminta jatah lebih dari dua kali dan dalam waktu yang lama.
Korban yang ditinggal ibu kandungnya bekerja di luar negeri terpaksa mengikuti nafsu bejat ayahnya karena sering diancam jika tidak patuh.
Perbuatan sang ayah itu dilakukan di dalam kamar kos yang mereka tempati berdua.
Kasus ini terungkap setelah sang anak sudah tidak tahan lagi terhadap perlakuan ayah yang seharusnya melindungi dirinya itu.
IJM kemudian menceritakan apa yang ia alami itu kepada ibunya melalui telepon.
Ibunya yang kaget kemudian menelpon saudaranya untuk melihat kondisi IJM.
Sang paman pun langsung melihat kondisi sang keponakan.
Saat dikunjungi itu, IJM langsung menceritakan apa yang telah diperbuat sang ayah terhadap dirinya.
Sang paman kemudian membawa korban ke Mapolres Kupang Kota untuk melaporkan ayahnya.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi SH melalui Kanit PPA Bripka Brigita Usfinit, Selasa (5/2/2019), menuturkan, berdasarkan pengakuan korban, dalam setiap bulan ia dipaksa dan diancam harus melayani birahi ayahnya lebih dari dua kali.
Dan itu katanya telah berlangsung lama.
• Inilah 6 Tips dan Trik Dapatkan Tiket Pesawat Murah, Jalan-jalan Lebih Hemat
• Hotman Paris Fokus Lihat Goyangan Zaskia Gotik, Zaskia: Abang mau goyang gimana?
"Pengakuan korban, setiap kali ayahnya pulang dalam keadaan mabuk maka ia dipaksa untuk membuka celana dan melayani ayahnya. Kejadian itu berlanjut setiap bulan dan sudah terjadi dalam waktu yang lama," ungkap Brigita.
Namun, pelaku, lanjut Brigita, mengaku tidak ingat lagi berapa kali ia melakukan perbuatan bejat itu.
Ia mengaku mabuk sehingga tidak dapat mengingat jumlah perbuatannya secara pasti.
"Kalau pelaku mengaku tidak ingat berapa kali sudah ia meniduri anaknya, karena katanya itu dilakukan saat ia sedang mabuk," jelasnya.
Kasus percabulan dan persetubuhan JM (43) terhadap anak perempuannya, IJM yang baru berusia 12 tahun telah diakui oleh pelaku.
Sedangkan, dari pengakuan IJM, perbuatan bejat yang harus ia tanggung dari orang yang paling dekat dengannya itu telah berlangsung berulang kali.
Saban bulan, ia mendapat perlakuan itu lebih dari dua kali.
Diberitakan sebelumnya, JM yang lama ditinggal istrinya merantau ke Negeri Jiran itu ternyata tega menjadikan anak perempuannya sebagai budak seks selama bertahun tahun.
• Bayaran Tak Sesuai Janji, Seorang TKI di Malaysia Ngamuk Tebas 3 Orang Pekerja dan Mutilasi Korban
• Tekong Ini Mengaku Diupah Rp 10 Ribu per Orang, Ini Orang yang Suruh Selundupkan TKI di Malaysia
Parahnya, hal itu dilakukan lelaki yang sehari hari bekerja sebagai tukang ojek di Oebufu itu terhadap anaknya yang masih di bawah umur dengan paksaan dan ancaman saat ia berada di bawah pengaruh miras.
Kejadian itu dilakukan pelaku di rumah indekos yang mereka tempati di daerah Oebufu, Kota Kupang.
Sedang, ibu korban yang juga istri pelaku, RP, kata Brigita telah lama meninggalkan mereka untuk menjadi TKI di Malaysia.
"Korban bercerita, jika ayahnya pulang dalam keadaan mabuk maka akan membangunkan korban dan menyuruhnya membuka celana. Korban selalu menolak namun dipaksa dan ditarik paksa celana pendek serta celana dalamnya kemudian disetubuhi," katanya.
Kejadian nahas ini terkuak ketika korban menceritakan apa yang ia alami kepada ibunya melalui telepon. Ibunya yang kaget kemudian menelpon saudaranya untuk melihat kondisi IJM. Saat dikunjungi itu, ia kemudian menceritakan apa yang telah diperbuat ayahnya kepadanya.
• Terinspirasi Whatsapp, Facebook Messenger Punya Fitur Hapus Pesan Terkirim, Begini Caranya
Pamannya itu kemudian membawa korban untuk melaporkan ayahnya ke Polres Kupang Kota.
"Laporan itu sudah masuk sejak bulan November 2018 dan saat ini sedang kita tangani," kata Brigita.
Pelaku terancam 15 tahun penjara karena disangkakan melanggar pasal 81 ayat (3) UU Perlindungan Anak.
"Pelaku kini sudah kita tahan. Dia (YM) disangkakan melanggar persetubuhan anak di bawah umur, Pasal 81 Ayat (3) UU 17/2016 junto UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal lima miliar," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ayah Cabul di Bener Meriah Cekoki Istri dengan Obat Tidur, Kemudian Setubuhi Anak Kandungnya, http://aceh.tribunnews.com/2019/02/07/ayah-cabul-di-bener-meriah-cekoki-istri-dengan-obat-tidur-kemudian-setubuhi-anak-kandungnya.