Ikut Pesta Hirup Lem, Siswi SMP Ini Dipaksa Berhubungan Intim dengan 3 Anak Jalanan
Dipaparkan, kejadian itu berawal saat korban diajak ke rumah salah satu temannya di wilayah Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang.
Dalam perjalanan, RN diajak bertemu dengan ketiga pelaku.
Pertemuan sesama komunitas Anjal tersebut berlangsung hingga memasuki waktu malam.
• TKI Terancam Dihukum Gantung di Malaysia, Istri Jonatan Sihotang Kirim Surat ke Presiden Jokowi
• Begini Reaksi Jokowi dan Iriana Lihat Gilang Dirga Tirukan Suara Presiden
• Pelatih Maurizio Sarri Terancam Setelah Chelsea Dibantai Man City 6-0, Nama Zinedini Zidane Mencuat
• Dituduh Gelapkan Uang Rp 8,8 Miliar dan Bikin Sayembara, Wanita Ini Laporkan Balik Aktor Lucky Hakim
Dalam kesempatan itu, RN diajak untuk melakukan pesta menghirup lem hingga dirinya kehilangan sebagian kesadarannya.
Dalam kondisi setengah sadar, korban dipaksa melakukan hubungan badan layaknya suami istri oleh UD bersama AEP dan IF.
"Dalam kondisi mabuk lem, korban dipaksa UD dan dua temannya berhubungan layaknya suami istri," jelas Azi Pratas.
Korban, lanjut Azi Pratas, saat ini masih mengalami trauma akibat peristiwa yang dialaminya.
Sementara, kedua pelaku yang sudah ditangkap polisi ditahan di Mapolres Jombang.
Atas perbuatannya, para pelaku perkosaan dijerat dengan pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya, pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkas Azi Pratas.
Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com berjudul: "Akibat Mabuk Lem, Siswi SMP di Jombang Diperkosa Anak Jalanan"