PEMILU 2019

Minta Dipilih Tapi Ada Caleg yang Tak Boleh Data Dirinya Dilihat Masyarakat, Ini Kata Warga

Sejumlah caleg disebut masih banyak yang tak ingin membuka data diri mereka di website www.infopemilu.kpu.go.id sehingga bisa diakses oleh pemilih.

Penulis: Alfandi Simamora |
TRIBUNBATAM.ID/WAHYU INDRIANTO
Ilustrasi Pemilu 2019 yang akan digelar April mendatang 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah Calon Legislatif (Caleg) disebut masih banyak yang tidak ingin membuka identitas data diri atau tidak mengizinkan data dirinya diakses lewat website www.infopemilu.kpu.go.id yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

Padahal identitas data diri Calon Legislatif(Caleg) sangat dibutuhkan masyarakat untuk melihat data diri siapa caleg yang akan dipilihnya.

"Identitas data diri Caleg itu juga perlu kami ketahui, karena kita belum mengetahui siapa-siapa saja Caleg yang akan di pilih, khususnya Caleg per dapil. Karena masih ada beberapa Caleg yang data dirinya tidak mau di publis di website www.infopemilu.kpu.go.id yang disediakan KPU Pusat," ungkap Parman salah seorang warga,Senin (18/2/2019).

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Kota Batam, Zaki Setiawan mengakui, bahwa tidak semua Caleg ingin mempublikasikan identitas data dirinya melalui website www.infopemilu.kpu.go.id.

"Iya benar, tidak semua Caleg ingin mempublikasikan identitas data dirinya melalui website yang disediakan, ada beberapa Caleg dari tiap parpol dari beberapa dapil yang tidak ingin dipublish data dirinya,"terangnya.

Zaki juga menyebutkan, apalagi saat ini khususnya untuk kota Batam masih banyak caleg yang tidak mengizinkan datanya untuk diakses oleh masyarakat.

Cara Cek Data Diri Caleg, KPU Sediakan Situs Infopemilu.kpu.go.id

3.326.473 Lembar Surat Suara Pemilu 2019 Sudah Tiba di Batam

KPU Batam Rakit 225 Kotak Suara Pemilu 2019, Pendistribusian Logistik Mulai April 2019

VIDEO. Dikawal Aparat Bersenjata, Kotak Suara dan Logistik Pemilu 2019 Sampai di Bintan

"Ketika kita klik detail pada nama caleg maka yang muncul adalah tulisan yang menjelaskan bahwa caleg tersebut tidak mengizinkan datanya untuk diakses,"ungkapnya.

Zaki menjelaskan, pada daerah pilih (Dapil) satu pada salah satu partai dengan 12 calon terkadang hanya tiga yang ingin mempublikasikan data dirinya pada website tersebut.

"Padahal seharusnya mereka lebih transparan dan mau membuka data diri agar dapat dikenal masyarakat banyak,"ujarnya.

Lanjut Zaki lebih parah lagi, pada Dapil dua pada salah satu partai dari delapan calon tidak satupun mengizinkan data dirinya untuk diakses atau di ketahui orang banyak.

"Malahan pada Dapil empat termasuk ketua partai tidak mau mempublikasikan data diri, kita tidak tau pasti alasan mereka belum mengizinkan data dirinya untuk diakses padahal untuk kebaikan mereka juga,"katanya.

Zaki menerangkan, bahwa tidak semua dapil dari parpol begitu, ada juga yang bagus seperti pada Dapil tiga salah satu partai semua anggota calon mau mempublikasikan dirinya.

"Ya mungkin mereka berpikiran bahwa masyarakat luas harus mengenali dirinya,"ujarnya.

Zaki juga menambahkan, bahwa website tersebut bisa diakses oleh siapa saja dan dapat dilihat kapanpun oleh masyarakat, khususnya di kota Batam ada 691 caleg.Namun masih banyak caleg yang belum membuka data diri pada website tersebut.

"Tujuan publikasi identitas data diri ini, sebenarnya supaya masyarakat dapat mencari referensi tentang diri para caleg yang akan di pilihnya. Jadi tujuannya itu baik sebenarnya bisa jadi bahan pertimangan mereka untuk memilih,"jelasnya. 

Cara Cek data Diri Caleg

Bagi yang belum tahu, ada cara mudah untuk mengetahui data diri caleg yang akan bersaing di pemilu serentak 17 April 2019.

Jelang Pemilu serentak 17 April 2019, masyarakat tentu sangat membutuhkan identitas dan data diri Calon Legislatif (Caleg) baik itu DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPDRI, DPRRI dan calon Presiden serta Wakil Presiden yang hendak mereka pilih nantinya.

Tentu ini juga menjadi langka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk memberikan kebutuhan tersebut bagi masyarakat yang ingin mengetahui identitas data diri caleg dari tiap partai politik dan dapil masing-masing peserta, begitu juga dengan data diri pasangan Capres dan Cawapres pada pemilu 2019 nanti.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui identitas dan data diri tersebut,KPU Pusat sudah menyediakan alamat website yang bisa di kunjungi masyarakat umum yaitu infopemilu.kpu.go.id.

"Di sana masyarakat dapat melihat identitas Calegnya dan pasangan Capres dan Cawapresnya untuk menentukan pilihannya pada pesta pemilu serentak nanti," ungkap Komisioner KPU Kota Batam, Divisi Teknis, Zaki Setiawan, Minggu (17/02/2019).

Mengenai langkah untuk mengecek identitas melalui alamat website yang disediakan,pertama membuka www.infopemilu.kpu.go.id di  akun Google laptop, komputer ataupun smartphone milik Anda.

Setelah tampak tampilan website tersebut, anda tinggal Klik jenis pemilihan Pileg 2019, lalu Klik pencalonan dan Klik daftar calon tetap.

Disana nanti ada tampilan seluruh partai politik yang bisa Anda pilih, lalu pilih salah satu partai yang akan di lihat data calegnya.

"Nah nanti pilih jenis pemilihan, pilih Provinsi lalu Kabupaten Kota dan
kemudian dapil caleg yang akan Anda pilih, setelah itu baru Anda tahu identitas data caleg Anda,"ungkap Zaki.

Zaki juga mengungkapkan, bahwa website yang disediakan KPU Pusat sangat bermanfaat bagi masyarakat dan website yang disediakan ini terbuka untuk seluruh masyarakat,khususnya masyarakat kota Batam sendiri.

Sebab disana masyarakat bisa tahu caleg DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPDRI, DPRRI dan calon Presiden serta Wakil Presiden yang akan mereka pilih nantinya pada pemilu serentak 17 April 2019.

"Jadi masyarakat bisa mendapatkan referesi terkait data diri dan identitas peserta pemilu yang komplit pada website yang disediakan tersebut,"pungkasnya.(als)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved