BATAM TERKINI
Efek Tapping Box di Batam Diprotes Konsumen, Bagaimana dengan Pemilik Usaha? Ini Kata Mereka
Pemasangan tapping box di sejumlah tempat tempat usaha di Batam mulai menuai respon dari pengusaha dan konsumen di Batam.
Masyarakat pun merasakan tambah beban.
“Biasanya begitu memang. Dulu tak ada pajak-pajaknya. Sekarang tambah pajak 10 persen. Makan soto sekarang ada pajak,” ujar Rani, warga Nagoya yang dimintai komentarnya mengenai pajak rumah makan yang ia rasakan.
Sayang pengenaan pajak semacam ini dinilai kurang sosialisasi.
Imbasnya para konsumen kadang kaget atau kecewa karena tidak ada transparansi dalam promo maupun dicantumkan dalam daftar menu tempat makan tersebut.
“Lihat aja di mal-mal, ada kafe atau resto, bilangnya promo-promo, sudah pasti kita bayar tidak sesuai promo. Ada pajaknya, pasti. Itu belum lagi tempat makan di mall-mal biasanya banyak cara untuk mengelabuhi calon pembeli. Makan segini, kayanya murah, eh minumannya dilambungkan melebihi harga makanan.” kata Rani lagi seraya menunjukkan dan mengecek ke sejumlah tempat kafe di pusat-pusat perbelanjaan di Batam.
Di kalangan pengusaha pun menuai beragam tanggapan. Seperti misalnya pengelola rumah makan berinisial B di Nagoya. Seorang karyawan di tempat itu mengaku menerima banyak komplain dari pengunjung.
“Banyak lah pengunjung yang komplen. Masa makan di tempat makan pinggir jalan kayak gini aja ada pajaknya,” ujarnya, Senin (18/2/2019).
Ia melanjutkan bahwa sebenarnya pelaku usaha di Batam sudah taat pajak sebagaimana selama ini dibayar.
Namun kini dengan dibebankan pajak 10% lagi di tiap transaksi, risikonya justru menuai banyak komplain dari konsumen.
“Paling mudah menambah tapping box guna menaikkan pendapatan, tapi masyarakat yang menanggung lagi,” katanya.
“Kita belum sampai di tahap setiap harga yang tertera sudah termasuk pajak. Kalau seperti itu jatuhnya mahal lagi. Jadi masih pakai sistem pengunjung bayar trus ditambah pajak 10%,” ungkapnya.
Komentar berbeda dirasakan oleh Rumah Makan Sederhana.
Darsa, selaku manager dari Rumah Makan Sederhana yang ditemui di cabang Nagoya mengatakan kondisi pengunjung setelah adanya penerapan tapping box tetap stabil.
“Jadi sebelum ada sistem ini kita memang sudah menerapkan pajak 10% di tiap transaksi. Dan kita selalu taat pajak. Terbukti kita dapat penghargaan dari pemko batam waktu itu,” ujar pria tersebut.
Ia mengatakan dengan hadirnya tapping box, memudahkan pelaku usaha untuk menyetor pajak.
“Kalau dulu kan kita serahkan nota itu ke pemko untuk kemudian dicap. Nah sekarang ada tapping box dengan sistem online jadi lebih mudah,” ungkapnya. (nhp/dna/rus/wie)