BATAM TERKINI
Retribusi Sering Bocor, Dan Genjot PAD Batam, Akhirnya DLH Ambil Alih Pungutan Sampah keMasyarakat
Guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam dengan target retribusi sampah 2019 senilai Rp 35 miliar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam dengan target retribusi sampah 2019 senilai Rp 35 miliar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam mengubah sistem pungutan retribusi sampah kepada masyarakat setiap bulannya.
Biasanya ada beberapa wilayah di Batam, selama ini diserahkan kepada pengelola yang langsung meminta kepada masyarakat, akhirnya dipungut langsung oleh petugas DLH.
"Dulu ada beberapa wilayah yang diserahkan kepada pengelola. Kalau pengelola tidak efektif, kita lakukan pungutan langsung," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Herman Rozie, Senin (25/2/2019).
• Sering Bocor, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam Akan Ambil Alih Pungutan Retribusi Sampah
• Prediksi Susunan Pemain Timnas U22 Indonesia vs Thailand Final Piala AFF U22 2019, Awan Seto Absen?
• Piala AFF U22 - Jelang Laga Kontra Thailand, Ada Kabar Bagus untuk Timnas U22 Indonesia
Diakuinya selama ini diserahkan kepada pengelola dengan menggunakan Surat Keterangan namun kurang efektif. Untuk masyarakat tetap membayar sesuai karcis yang diberikan.
"Intinya retribusi itu sesuai dengan karcis yang diberikan kepada masyarakat, jika ada pihak lain yang mengaku mengutip uang sampah, segera tanyakan karcis resminya," tutur Herman.
Herman melanjutkan hasil pantuan dan evaluasi di lapangan dinilai kurang efektif banyak terjadi kebocoran. Oleh sebab itu, petugas turun langsung kepada masyarakat.
"Setelah kita berikan kepercayaan, banyak yang nunggaklah, tak ada ditempatlah, dan lain sebagainya," katanya.
Selain teknis itu, DLH juga sudah menggunakan barcode disetiap perumahan. Jadi tak perlu lagi menggunakan karcis. (rus)