TANJUNGPINANG TERKINI
Para Guru Non ASN Bernapas Lega, Kontrak Kerja Diperpanjang, Ini Pesan Gubernur Kepri
Tidak hanya sekadar menandatangani kontrak kerja, para guru tersebut juga menerima baik. Mereka akan mendapat kenaikan gaji pada 2019 ini. Kebijakan i
Penulis: Thom Limahekin |
Nurdin juga secara khusus mengingatkan para guru itu untuk memperhatikan teknik mengajar dan mentransfer ilmu kepada anak didik. Dia mengharapkan agar dalam mengajar para guru lebih mengajak anak didik untuk berdialog.
"Dahulu kita diajarkan dengan rotan masih bisa. Sekarang kita tidak bisa ajarkan anak didik dengan rotan," pesan Nurdin.
Kepala Disdik Kepri Muhammad Dali mengatakan sudah mengajukan anggaran berjumlah Rp 77 miliar untuk kebutuhan ini. Namun, alokasi anggaran yang dikabulkan sebanyak Rp 66 miliar.
Anggaran tersebut naik sekitar 40 persen dari tahun lalu yang berkisar Rp 45 miliar. Alokasi anggaran itu terdiri dari gaji, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan penyesuaian gaji guru yang semula Rp 1.000.000 menjadi Rp 2.000.000.
"Untuk tunjangan hari raya, kita sudah ajukan tetapi belum masuk hitungan," ungkap Dali.
Namun demikian, tunjangan hari raya untuk para guru non ASN ini masih diperjuangkan Dali pada APBD Perubahan 2109 nanti. Jika pengajuan itu dikabulkan maka para guru non ASN tersebut bisa menerima tunjangan hari raya.
"Kita lihat saja perkembangan APBD Perubahan 2019 nanti," tegas Kepala Disdik Kepri ini.(tom)