TANJUNGPINANG TERKINI
Para Guru Non ASN Bernapas Lega, Kontrak Kerja Diperpanjang, Ini Pesan Gubernur Kepri
Tidak hanya sekadar menandatangani kontrak kerja, para guru tersebut juga menerima baik. Mereka akan mendapat kenaikan gaji pada 2019 ini. Kebijakan i
Penulis: Thom Limahekin |
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Para guru non aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Kepri akhirnya bisa bernapas lega.
Sebab, mereka sudah menandatangani perpanjangan kontrak kerja untuk mengabdi sebagai pengajar di SMA/SMK/SLB di Kepri.
Kepala Disdik Kepri Muhammad Dali mengatakan penandatanganan perpanjangan kontrak kerja itu berlangsung di SMKN 3 Kota Tanjungpinang, Selasa (27/2/2019) pagi.
"Kontrak kerja ini menjadi syarat bagi Pemprov Kepri untuk membayar gaji mereka," ungkap Dali kepada TRIBUNBATAM.id.
Tidak hanya sekadar menandatangani kontrak kerja, para guru tersebut juga menerima baik. Mereka akan mendapat kenaikan gaji pada 2019 ini. Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan antara Gubernur Kepri dengan DPRD Kepri.
• Gara-gara Utang Konsumen, Debt Colletor dan Pemilik Konter Ponsel Nyaris Baku Hantam
• VIDEO Live Streaming Real Madrid vs Barcelona Semifinal Copa Del Rey, Kamis (27/2) Pukul 03.00 WIB
• Pengiriman Paket Barang Lewat Kantor Pos Mulai Normal, Tiap Hari Kirim 12 Ribu Item Barang
• Pembunuhan Balita di Baloi Blok VI, Pintu Kamar Kos Tempat Rizki Dianiaya Dipasang Police Line
Dali menyebutkan, para guru yang selama ini menerima gaji sebesar Rp 1.000.000 akan mengalami kenaikan gaji menjadi Rp 2.000.000. Kenaikan gaji tersebut sudah termasuk biaya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi, mereka akan menerima sekitar Rp 1.800.000. Selebihnya adalah biaya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," tegas Dali.
Ada ratusan guru non ASN memenuhi SMKN 3 Kota Tanjungpinang. Mereka mengenakan pakaian putih-hitam.
Hampir semua mereka memegang map berisi kontrak kerja. Mereka mengantre menuju tempat penandatanganan kontrak kerja secara teratur. Ada senyum bahagia di wajah mereka masing-masing.
Gubernur Kepri H Nurdin Basirun menaruh perhatian besar kepada para guru termasuk mereka yang berstatus non aparatur sipil negara (ASN).
Dia mengatakan Pemprov Kepri sudah menaikkan gaji guru yang selama ini sebesar Rp 1.000.000 menjadi Rp 2.000.000. Selain itu, pemerintah juga memperhatikan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mereka.
"Kita buat itu supaya para guru bisa menerima gaji di atas upah menengah kota," ungkap Nurdin usai menghadiri acara penandatanganan perpanjangan kontrak kerja para guru non ASN di SMKN 3 Kota Tanjungpinang, Selasa (27/2/2019).
Nurdin menegaskan siapapun tidak ingin menderita sakit. Namun, pemerintah sudah mengantisipasi terlebih dahulu ketika para guru tersebut jatuh sakit. Dia meyakini kartu BPJS Kesehatan itu bisa membantu meringankan beban para guru yang menderita sakit.
"Zaman sekarang kita berobat dengan uang Rp 1.000.000 mana cukup? Nah, makanya kami siapkan BPJS Kesehatan," ujar Nurdin lagi.
• Kebakaran Hanguskan Hutan di Depan Hotel Holiday Inn Marina, Penghuni Sempat Panik
• Diduga Mesum di Mobil, Warga Gerebek Pasangan Bukan Pasutri, Ternyata si Pria Teman Suami si Wanita
• Amsakar Perintahkan Dinas Pangan Bantu Distribusi Sayur Petani ke Pasar
• VIDEO. Sidang Pembunuhan Supartini Ricuh, Hakim Vonis 15 Tahun Penjara, Jaksa Akan Banding
Di tengah perhatian Pemprov Kepri terhadap kesejahteraan para guru non ASN ini, Nurdin juga menitipkan pesan kepada mereka. Dia meminta para guru itu untuk ikhlas mengabdi dan membagikan ilmunya kepada peserta didik.