Istri Tak Kasih Jatah, Suami Malah Lampiaskan Dengan Senjata Tajam, Anak Ikut Ditendang

"Korban menolak ajakan tersangka, alasannya karena capek baru pulang bekerja," ungkapnya di Mapolsek Jambangan, Kamis (28/2/2019).

TRIBUNMADURA/MOHAMMAD ROMADONI
Tersangka KDRT Kusairi (37) ketika diamankan di Polsek Jambangan Surabaya, Kamis (28/2/2019). 

Kata Andi Bahtera, korban lantas memilih berhenti di bidan desa untuk mendapat penanganan awal.

"Ia lantas dirujuk ke Puskesmas Tanah Merah hingga melahirkan. Di situlah korban membuat laporan," paparnya.

Penganiayaan itu berawal dari sebuah pertengkaran pada Selasa (19/2/2019) sore. Bahkan kala itu, Sahrullah meminta ia kembali ke orang tuanya.

Namun karena sudah malam dan jauh, korban memilih bertahan bersama suaminya.

"Suami-istri itu memang bermasalah. Diduga si suami ada perempuan lain. Selasa sore cekcok," ujar Andi.

Usai cekcok, lanjutnya, Selasa malam Sahrullah meminjam ponsel Maisaroh dan pergi menggunakan sepeda motor untuk menonton orkes dangdut.

"Bahkan suaminya sempat ke Surabaya hingga pulang dini hari dalam kondisi habis minum," tuturnya.

Pertengkaran kembali terjadi pada Rabu pagi atau waktu subuh. Maisaroh menanyakan ponsel miliknya yang dibawa Sahrullah semalam. Namun tidak diberikan.

"Ponsel itu dibilang tidak ada. Padahal istrinya tahu jika ponsel masih dibuat telpon-telponan, mungkin teman dekat atau apalah," paparnya.

Sahrullah lantas kalap. Ia menganiaya korban dengan cara menampar di bagian pipi kiri-kanan, memukul dan menendang berkali-kali di bagian lengan kanan-kiri, dan membacok pundak kiri dengan menggunakan sebilah pisau

Awal Mula Serangan Umum 1 Maret 1949, Diawali Pertemuan Soeharto dengan Sultan Hamengku Buwono IX

Catut Nama Sekda Anambas, Pelaku Penipuan Langsung Tutup Handpone Setelah Korbannya Sebut Ini

BREAKINGNEWS - Mobil Honda Jazz Terbakar di Simpang Kabil Batam

Surat SBY dari Singapura, AHY Ambil Alih Pemenangan Partai Demokrat, Live TV One Malam Ini

Dijelaskan Andi Bahtera, Sahrullah dimungkinkan masih di bawah pengaruh alkohol hingga berbuat di luar batas kewajaran terhadap istrimya.

"Untuk menghindari aksi tidak terima dari keluarga korban, kami tangkap Sahrullah beberapa saat sebelum istri melahirkan," tegasnya.

Dalam perkara ini, polisi menyita buah baju daster milik korban lengkap dengan bercak darah dan sebilah pisau lengkap dengan sarung pengamannya.

Sahrullah dijerat Pasal 44 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Istri Menolak Diajak Hubungan Badan Usai Pulang Kerja, Suami ini Melampiaskan Lewat Senjata Tajam

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved